Berita Kotamobagu

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Tangkap HI Spesialis Jambret & Pencurian Bongkar Kunci Rumah

Penulis: Alpen_Martinus
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Resmob juga telah menangkap empat orang yang diduga penadah barang curian HI

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU- Upaya tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kotamobagu untuk menangkap tersangka spesialis jambret dan pencurian dengan membongkar kunci rumah, membuahkan hasil, Jumat (6/11/2020).

Targetnya adalah HI alias Ris (36) warga Genggulang. Ia ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Resmob.

Penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/454/VI/2020/sulut/spkt/res ktg, 22 juni 2020, dan no LP/481/VII/2020/sulut/res ktg, 4 juli 2020.

Tim Resmob melakukan penyelidikan bersama dengan anggota Polsek Poigar.

Mereka kemudian mencari informasi terkait keberadaan tersangka, ternyata berada di Bitung.

Tim Resmob Polres Kotamobagu dan Polsek Poigar menuju ke Bitung, sembari berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bitung.

Lokasi tersangka berhasil ditemukan, dan sekali bergerak, tersangka berhasil ditangkap di kos-kosan kompleks Pasar Girian.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bitung untuk diinterogasi, dan mengakui perbuatannya mencuri dengan cara jambret dan masuk kedalam rumah.

Tim Resmob kemudian membawa tersangka untuk mencari barang bukti pencurian.

Tak diduga, dalam upaya pencarian barnag bukti, tersangka berupaya melarikan diri. Polisi terpaksa menembak kaki tersangka, dan mengenai kaki kanan, lantaran tetap berupaya melarikan diri meski sudah diperingatkan tiga kali tembakan ke udara.

HI kemudian dibawa ke RS Monompia untuk dilakukan perawatan.

Bersama tersangka, turut diamankan satu unit HP Samsung J2 Prime hitam.

"Tersangka melakukan aksinya di 12 TKP, satu Poigar dan 11 di Kotamobagu," jelas AKP Angga Maulana Kasat Reskrim Polres Kotamobagu.

Modusnya menurut dia, tersangka menjambret barang bawaan yang dibawa korban pada saat sedang mengendarai motor.

"Pada umumnya korban adalah perempuan dan pada saat melakukan aksinya tersangka menggunakan motor," jelas dia.

Untuk pencurian, tersangka masuk rumah pada saat korban sedang tidur, dengan merusak kunci pintu rumah atau kios.

Ada juga di beberapa TKP, nomor HP Korban digunakan oleh tersangka untuk melakukan pemerasan terhadap nomor telepon yang ada di HP Korban.

Juga tersangka melakukan video call terhadap korban dengan posisi melakukan onani dan memperlihatkan kepada korban.

Saat ini tersangka mendekam di tahanan Mapolres Kota Kotamobagu sembari menjalani proses penyidikan.

Tim Resmob juga telah menangkap empat orang yang diduga penadah barang curian HI.(Amg)

Barang bukti yang sudah diamankan berupa

1. HP samsung J2 prime warna hitam (TKP) desa Nonapan 2)
2). HP Oppo warna biru dongker (TKP Alfamart Sinindian)
3).HP ipone warna gold (TKP Mogolaing).
4).HP samsung A 10 warna hitam (TKP jl Talenta, kelurahan Biga)
5).HP samsung M20 (TKP kelurahan, Tumubui)
6).HP Samsung A 10 (TKP hotel Tamasya).

Hasil introgasi TSK melakukan pencurian di 12 TKP, masing-masing :

1).TKP Desa Nonapan (masuk rumah)
2).TKP Kel. mogolaing (masuk rumah)
3).TKP komplkas Alfamart sinindian (jambret)
4).TKP jl. Talenta (jambret)
5).TKP warung kel. Tumubui (masuk warung)
6).TKP komplks hotel tamasya (jambret)
7).TKP kos payung kel. Kotabangon(jambret)
8).TKP kios Talenta(masuk warung)
9).TKP komplks jl. Ibantong(jambret)
10).TKP warung sinindian (masuk warung)
11).TKP jl. Kel. Sinindian (jambret).
12).TKP komplks hotel tamasya (jambret)

Tersuga penadah yang diamankan 4 yaitu :
1) JP (32) warga Genggulang
2) MM (21) warga Desa Pontodon.
3) AU (23) warga desa Passi.
4) RM (40) warga Kelurahan Mogolaing.

Data : Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu

Berita Terkini