TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Satuan Lalulintas Polres Kota Kotamobagu masih terus melakukan operasi Zebra Samrat 2020.
Namun kali ini agak berbeda dengan Operasi Zebra pada umumnya.
Jika biasanya dilakukan dengan penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Kali ini, mereka melakukan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan kepada pengguna kendaraan.
Seperti terlihat hari ini, Selasa (3/11/2020), dilakukan penempelan stiker imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19, di terminal Bonawang dan Pasar Serasi.
AKP Novita Kasat Lantas Polres Kotamobagu mengatakan, memang OPS Zebra Samrat kali ini lebih mengedepankan imbauan dan sosialisasi 4 M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
"Lebih banyak kegiatan simpatik masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, tadi memang ada penempelan stiker ke transportasi yang ada di Kotamobagu, mulai dari bus, bentor, dan angkot.
"Untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya melakukan 4 M, supaya terhindar dari Covid 19," ujarnya.
Operasi Zebra juga melibatkan Satpol-PP Kotamobagu dan Dishub. ( Tribunmanado/Alpen Martinus)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: