CPNS

Hari Ini Hasil Tes CPNS 2019 Diumumkan, 5 Hal Ini Perlu Diketahui, Penilaian hingga Persyaratan

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beriku ini adalah hal-hal yang perlu diketahui saat pengumuman hasil seleksi CPNS 2019.

Penilaian seleksi CPNS hingga Persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta.

Sebagai informasi hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan hari ini, Jumat (30/10/2020).

"Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," kata Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto dalam konferensi pers.

Apa saja yang perlu diketahui soal pengumuman hasil CPNS 2019?

Ilustrasi CPNS 2019. ((Grafis Tribun Style))

1. Mengecek kelulusan

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pengumuman kelulusan dapat dilihat di laman masing-masing instansi yang dilamar peserta.

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," ujar Paryono.

Dengan demikian, peserta dapat mengakses situs resmi instansi untuk mengetahui hasil CPNS 2019.

2. Penilaian seleksi CPNS

Penilaian hasil dilakukan dengan mengintegrasikan atau menggabungkan nilai SKD dan SKB. Menurut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019, SKD dan SKB mempunyai bobot masing-masing 40 persen dan 60 persen.

Setelah digabung, nilai akan dirangking sesuai dengan formasi yang tersedia. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa instansi yang melaksanakan SKB dengan CAT, maka hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.

Sementara, jika instansi menambah SKB dengan bentuk atau jenis tes lain, seperti wawancara atau tes praktik kerja, maka terdapat komponen lain.

3. Masa sanggah

Panitia seleksi nasional (Panselnas) memberikan masa sanggah setelah pengumuman hasil CPNS. Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari, pada 1-3 November 2020.

Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB dapat melakukan sanggahan. Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur di laman SSCASN.

4. Pemberkasan dan pengusulan NIP

Setelah masa sanggah selesai, akan dilakukan pemberkasan. Kemudian, dilanjutkan dengan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga 30 November 2020.

Proses penetapan NIP akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.

 Jika dinyatakan lolos CPNS 2019, peserta diberikn waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.

5. Persyaratan administrasi

Persyaratan yang harus dilengkapi peserta setidaknya meliputi:

-Fotokopi ijazah/STTB

-Daftar riwayat hidup SKCK

-Surat keterangan sehat

-Surat keterangan bebas narkoba

-Surat pernyataan yang disediakan pejabat di bidang kepegawaian

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Besok Hasil Tes CPNS 2019 Diumumkan, Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/29/besok-hasil-tes-cpns-2019-diumumkan-ini-5-hal-yang-perlu-diketahui?

Berita Terkini