TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat tidak dibebani biaya perawatan jika terkonfirmasi positif covid 19.
Ini adalah info terbaru, penegasan dari Kementerian Kesehatan.
Penyampaian terkait biaya gratis ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr. Rita Rogayah, Sp.P (K), M.A.R.S.
Kementerian Kesehatan menegaskan biaya perawatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan atau hotel isolasi mandiri gratis.
Semua biaya dibebankan kepada pemerintah.
Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr. Rita Rogayah, Sp.P (K), M.A.R.S. dalam sesi talk show virtual di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Senin (12/10/2020).
"Jadi masyarakat tidak dibebani. Semuanya ditanggung pemerintah. Kalau seandainya masuk rumah sakit hingga ICU semua biaya adalah tanggungjawab pemerintah," ujarnya.
Untuk itu, ia mengingatkan jika masih dipungut biaya, masyarakat dapat melapor ke dinas kesehatan setempat.
"Seandainya terjadi di rumah sakitnya yang tidak tahu atau ada hal-hal yang bisa terjadi keluarga pasien harus membayar,
ini bisa dipantau dinas kesehatan dan kalau ada keluarga (pasien) Covid-19 bisa lapor ke dinas kesehatan setempat," jelas dia.
dr. Rita menjelaskan, saat ini ada 132 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan dengan 35 ribu tempat tidur dan 771 dari SK Gubernur atau Kabupaten/Kota, sehingga total seluruhnya 51.202 tempat tidur isolasi. (*)
Biaya pasien Covid-19
Dilansir Tribunnewswiki dari Kompas.com, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengakui, biaya untuk pasien Covid-19 sangat besar.
Bahkan biaya ini mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini ada beberapa alasan mengapa biaya perawatan pasien Covid-19 sangat mahal.
Pasien wajib menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan.
Untuk ini, biaya ketersediaan alat medis pun tidak murah.
Sebagai contoh adalah untuk untuk keperluan rapid test.
"Itu tidak gratis. Kalau orang dengan Covid-19 itu dites dulu positif, menunggu polymerase chain reaction (PCR)-nya, biasanya dalam sekali tes habis Rp 1 juta," kata Zubairi.
Usai menjalani tes PCR, pasien positif Covid-19 akan menjalani masa karantina dan rawat inap di rumah sakit.
Perawatan tersebut pun akan membuat biaya makin bertambah.
Ditambah lagi, dengan obat perawatan pasien Covid-19 yang juga tidak murah.
"Kalau sekarang yang rutin diberikan yang rawat inap diberi obat anti-pembekuan darah, tapi ada juga yang molekuler itu yang lumayan mahal. Sekali suntik Rp 300.000 sampai Rp 400.000 dalam satu obat, belum obat-obatan yang lainnya," ujar Zubairi.
Biaya pelayanan ruangan pun akan menambah jumlah besaran biaya perawatan pasien Covid-19.
Untuk pasien yang membutuhkan perawatan intensif di ruang ICU dengan sejumlah alat penunjang kesehatan pasien, biayanya akan semakin besar lagi.
Ditambah lagi, apabila pasien mengalami dampak serius pada organ lainnya seperti gagal organ jantung, paru, ginjal, otak, atau pembekuan darah di mana-mana.
Wakil Direktur Pendidikan dan Diklit sekaligus Jubir Satgas Covid-19/RS UNS, dr Tonang Dwi Ardyanto menjelaskan, penanganan pasien Covid-19 memerlukan perawatan dengan alur terpisah dan peralatan terpisah.
"Penanganan pasien Covid relatif tinggi biayanya, karena keharusan sarpras dan lokasi perawatan di ruang khusus. Jadi meningkat biayanya," ujar Tonang.
Komponen biaya perawatan pasien Covid-19 pun juga mahal.
Hal ini dikarenakan tenaga medis yang melakukan penanganan butuh alat pelindung diri (APD).
Sebagian besar beban biaya pengadaan APD nakes tidak dibiayai oleh pemerintah jadi dibebankan kepada pasien dan keluarga.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)
Artikel ini telah tayang di
Tribunnews.com dengan judul Kemenkes Kembali Tegaskan Perawatan Pasien Positif Covid-19 Ditanggung Pemerintah,
TribunNewsWiki.com dengan judul Rincian Biaya Untuk Perawatan Pasien Terinfeksi Covid-19, Ternyata Mencapai Angka Ratusan Juta?
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado;