TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah aplikasi yang dibuat oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) yang merupakan sistem pendataan skala nasional yang terpadu,
dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dilbud) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Yusri Damopolii mengatakan, Dapodik digunakan untuk menjaring semua data terkait data kelembagaan dan kurikulum sekolah, data siswa, data guru dan tenaga honor, serta data sarana dan prasarana setiap sekolah di seluruh Indonesia.
Namun kenyataanya, di Kabupaten Boltim masih ada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) yang belum menguasai aplikasi tersebut. Bahkan hampir semua Kepsek membebankan kepada operator non PNS.
• Penglima Harus Siap Bawa Pasangan Berkah Menang 85 Persen di Kecamatan Bolaang Uki
• Kiat Wanita Cantik Anggella Tesalonika Tombuku, Jaga Kebugaran di Tengah Pandemi
• Kisah Sertu Agusta, Kowad Asal Papua Anak Buah Jenderal Andika Perkasa, Pernah Bertugas di Lebanon
"Kepsek-Kepsek hanya berharap kepada operator tenaga honor saja," ujarnya.
Menurutnya, fungsi Dapodik setiap tahunnya mengalami perkembangan terkait dengan perubahan kebijakan dan program yang dicanangkan Kemendikbud.
"Di mana sekarang ini Dapodik berfungsi untuk alokasi dana BOS bagi sekolah sesuai jumlah siswanya, alokasi kuota penerima tunjangan-tunjangan bagi guru yang memenuhi syarat, alokasi bantuan sarana dan prasarana bagi sekolah yang fasilitasnya belum memadai," jelasnya.
• Partai Hanura Sulut Konsolidasi Organisasi, Persiapan Pemilihan Ketua DPD
Kemudian, pengajuan dan perbaikan data kelembagaan sekolah, pengajuan dan VerVal (Verifikasi dan Validasi) data dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK),
pengajuan dan VerVal data Peserta Didik (Siswa), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Pengajuan dan Verval data Satuan Pendidikan dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
"Jadi saya tegaskan ke depan seluruh Kepsek tanpa terkecuali harus menguasai dan mengoperasikan aplikasi Dapodik. Tidak ada alasan lagi aplikasi Dapodik dibebankan sepenuhnya kepada non ASN. Kepsek harus menguasainya,” tegasnya. (ana)
• Polisi Berlebihan Tetapkan Tersangka Hoaks, Pengamat: Draf UU Cipta Kerja Belum Final
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Caption// Kepala Dikbud Boltim Yusri Damopolii