TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Sulawesi Tengah menangkap Helmi Said (HS), adik kandung Pelaksana tugas Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu.
Helmi Said ditangkap pada Senin (5/10/2020) di Kecamatan Tatangga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, bersama dua temannya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin mengatakan, Helmi diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Sulawesi Tengah.
Saat ini, Helmi sedang dibawa petugas ke Sulawesi Utara untuk pemeriksaan kasus berbeda yang juga melibatkannya.
"Karena ada yang mau dikonfrontir di sana (Sulawesi Utara) makanya tersangka dibawa ke sana
untuk pengembangan dalam kasus lain," kata Baharuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).
Berdasarkan penjelasan dari Tim penyidik BNN Sulut, pihaknya datang untuk melakukan koordinasi
dengan BNN Sulteng terkait tangkapan inisial H dengan inisial HG, yang ditangkap beberapa bulan lalu di Sulut.
"Penangkapan seorang pria inisial H pada beberapa hari yang lalu di Palu oleh BNN Sulteng ada kaitan dengan tersangka yang kami tangkap pada September 2019 di Sulut.
Dan jauh sebelumnya, inisial H sudah masuk DPO," ungkap Kepala Seksi Penyidikan BNN Sulawesi Utara Kompol Julius Sajangbatii pada Sabtu (10/10/2020) sore seperti yang dikutip dari Detik.com.
Terkait kasus yang menjerat Helmi, BNN juga masih memburu tiga orang lain berinisial S, D, dan R.
Mereka melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kompas.com sudah mencoba menghubungi Pasha untuk mengkonfirmasi soal penangkapan adiknya.
Namun, upaya konfirmasi belum direspons.
Namun, melalui akun Instragram-nya, Pasha memberikan dukungan kepada Helmi untuk menghadapi proses hukum.
(Kompas.com)
Tautan:
https://regional.kompas.com/read/2020/10/12/16030161/adik-kandung-pasha-ungu-ditangkap-bnn-sulteng