News

Ingat Derek Chauvin, Eks Polisi AS yang Bunuh George Floyd? Kini Bebas, Dikawal Garda saat Pergi

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Derek Chauvin, eks petugas polisi Minneapolis yang bunuh George Floyd pada Mei 2020 lalu dikabarkan bebas.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ingat dengan Derek Chauvin, mantan petugas polisi Minneapolis yang melakukan penganiayaan kepada pria bernama George Floyd hingga meninggal?

Kini dikabarkan telah bebas dati hukuman penahanan penjara.

Bahkan, kabarnya, derek chauvin dikawal pasukan AS saat akan kembali pulang.

Diketahui, aksi derek chauvin kepada George Floyd sempat menuai protes dari warga hingga terjadi kerusuhan besar di beberapa kota di AS.

Demo untuk membela dan keadilan bagi George Floyd terjadi di tanah negeri Paman Sam pada medio Mei lalu.

Pembakaran hingga pengrusakan fasilitas umum pun tak terelakkan.

Kematian George Floyd menjadi duka bagi warga AS, sejumlah artis Hollywood pun melayangkan kecaman kepada derek chauvin.

Kehidupan derek chauvin setelah kejadian itu berubah drastis.

Di mana, derek chauvin diceraikan oleh istrinya hingga menjadi objek hinaan masyarakat.

Namun baru-baru ini, derek chauvin dikabarkan telah bisa menghirup udara bebas. 

Dikutip dari Kompas.com, derek chauvin dibebaskan setelah membayar jaminannya pada Rabu (7/10/2020) atas kematian George Floyd dan dibebaskan dengan syarat.

Melansir Associated Press (AP) pembebasan eks polisi bernama Derek Chauvin dari penjara dikawal

oleh Garda Nasional Amerika Serikat (AS) untuk berjaga-jaga jika suatu waktu terjadi protes massa.

Menurut catatan pengadilan, derek chauvin membayar uang jaminannya sebesar 1 juta dollar AS alias sekitar Rp 14,7 Miliar.

Catatan penjara distrik Hennepin menunjukkan derek chauvin dibebaskan sebelum pukul 11:30 pagi waktu setempat.

Derek Chauvin ditahan setelah dia memborgol dan menahan pria keturunan Afro-Amerika, George Floyd pada 25 Mei 2020 lalu.

Ia menahan Floyd dengan menekan lututnya di leher pria itu dan terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Akibatnya, tindakan Chauvin itu dikecam oleh masyarakat internasional.

Protes massa pun pecah di AS dan berakhir dengan kerusuhan juga penjarahan.

Derek Chauvin dan tiga petugas polisi lain yang terlibat dipecat.

Ia didakwa dengan pembunuhan tingkat dua dan pembunuhan tingkat tiga.

Sementara petugas polisi lainnya, Thomas Lane, J. Kueng dan Tou Thao dituduh membantu

dan bersekongkol baik dalam pembunuhan tersebut.

Setelah derek chauvin dibebaskan, Gubernur Tim Walz mengaktifkan Garda Nasional untuk membantu penegak hukum setempat.

Walz mengatakan, petugas polisi memobilisasi 100 tentara Garda Nasional

dan menyediakan peralatan dan fasilitas "karena kewaspadaan ekstra" sehubungan dengan masalah keamanan publik.

Walz mengatakan sebanyak 100 polisi negara bagian dan 75 petugas konservasi Sumber Daya Alam juga dikerahkan untuk membantu pemerintah daerah.

Ketika hari menjelang gelap pada Rabu malam, ratusan orang turun ke jalan di selatan Minneapolis tempat protes berpusat

pada hari-hari setelah kematian George Floyd.

Mereka berbaris beberapa blok dan memblokir persimpangan untuk sementara waktu,

dengan teriakan seperti, "Tidak Ada Keadilan, Tidak Ada Kedamaian, Tuntut Polisi."

Pengacara keluarga Floyd, Ben Crump dan Antonio Romanucci merilis pernyataan yang mengatakan pembebasan

Chauvin sebagai "pengingat yang menyakitkan" bahwa keluarga Floyd jauh dari mendapatkan keadilan.

(Kompas.com)

Tautan:

https://www.kompas.com/global/read/2020/10/08/114503770/derek-chauvin-bebas-dengan-jaminan-senilai-rp-147-miliar-tapi-ada?page=all#page2

Berita Terkini