TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Massa aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja yang terdiri dari mahasiswa meminta masuk ke Gedung DPRD untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian dan DPRD Provinsi Sulut.
"Kami hanya minta 10 orang yang masuk ke dalam gedung untuk menyampaikan aspirasi, tidak boleh semua," ujar salah satu anggota DPRD Sulut melalui pengeras suara.
Namun massa tidak ingin jika hanya 10 orang karena ditakutkan semua aspirasi tidak sampai. Hal tersebut menyebabkan kedua pihak terlibat bentrok.
Polisi dan massa terlibat aksi saling dorong sebanyak dua kali hingga akhirnya ricuh. Bahkan tujuh mahasiswa justru ditahan polisi.
Penahanan tersebut justru digunakan polisi untuk bernegosiasi agar massa mau membubarkan diri.
Setelah melalui diskusi yang alot, akhirnya polisi melepaskan ketujuh mahasiswa dan sesuai janji, massa langsung mundur.
Tak sampai di situ, massa justru mengecoh polisi dengan mundur ke pertigaan pom bensin Kairagi dan membakar ban di tengah jalan.
Polisi yang emosi langsung menghampiri dan membubarkan massa hingga mereka melarikan diri.
Akhirnya pada pukul sekira 15.30 Wita massa benar-benar bubar dan situasi sudah lebih kondusif.(*)
• BREAKING NEWS : Demonstrasi UU Cipta Kerja Rusuh, Mahasiwa Bakar Ban, Pemadam Diadang
• Update Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Tim Maleo Polda Sulut Bubarkan Aksi Bakar Ban
• Sosok Mahasiswi Cantik Tindi Thirtyana Viral, Kena Lemparan Besi saat Demo, Fotonya Jadi Sorotan