TRIBUNMANADO.CO.ID - Jurnalis Najwa Shihab bersuara seusai laporan relawan Jokowi ditolak pihak kepolisian.
Hal itu diutarakan Najwa Shihab melalui akun Instagramnya @najwashihab pada Selasa (7/10/2020).
Najwa Shihab baru mengetahui soal pelaporan tersebut dari teman-teman media.
Najwa Shihab mengatakan baru mengetahui jika pelaporan tersebut ditolak.
Najwa Shihab menagku siap diperiksa ataupun memberikan keterangan di institusi resmi yang memiliki kewenangan.
"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan.
Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers.
Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," tulisnya.
Najwa Shihab mengatakan tayangan kursi kosong diniatkan untuk mengundang pejabat publik untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan penanganan pandemi.
"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," tulisnya.
Najwa Shihab mengatakan pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan bisa dijawab menteri Terawan dimanapun dan kapanpun.
Najwa Shihab menegaskan kehadiran menteri Terawan sangat minim saat pandemi covid-19 ini terjadi.
"Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja," tulisnya.
Najwa Shihab menegaskan bukan hanya dirinya yang mempertanyakan kinerja menteri Terawan.
Namun banyak pihak merasakan hal yang sama.
"Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi.
Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi.
Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.
Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa.
Najwa Shihab mengatakan sebagai jurnalis ia berusaha memerankan fungsi media sesuai undang-undang pers.
"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum," tulisnya.
Anak Quraish Shihab itu lalu menjelaskan soal treatmen kursi kosong sudah dilakukan di beberapa negara yang berasaskan demokrasi.
"Sependek ingatan saya, treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.
Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word.
Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC.
Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," tulisnya.
Diketahui, kepolisian menolak laporan Relawan Jokowi Bersatu soal Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Jokowi.
Laporan itu berdasarkan tayangan Mata Najwa yang menghadirkan kursi kosong untuk menteri kesehatan, Terawan.
Saat itu, Najwa Shihab melempar beberapa pertanyaan untuk Menteri Terawan.
Najwa Shihab sengaja menghadirkan kursi kosong tersebut lantaran Menteri Terawan sudah beberapa kali diundang namun menolak untuk datang.
Namun, laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) tidak diterima pihak kepolisian.
Sebab, apa yang mereka laporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers.
Karenanya, Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto mengatakan pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa pagi.
"Tapi laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Silvia kepada Wartakotalive, Selasa (6/10/2020).
Karenanya, kata Silvia, pihaknya Selasa siang mendatangi Dewan Pers.
"Saya sudah di Dewan Pers dan akan berkoordinasi dulu, sebelum menentukan nantinya untuk membuat laporan polisi," terang Silvia.
Silvia berjanji akan menyampaikan apa hasil koordinasi pihaknya dengan Dewan Pers.
Dari koordinasi itu akan ditentukan apakah laporan polisi atas aksi Najwa Shihab, bisa dilakukan atau tidak.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.
Silvia Devi mengaku tindakan Najwa Shihab melukai perasaan pendukung Jokowi.
Silvia mengaku sebagai ketua relawan yang membawahi barisan pendukung Jokowi pada 21 provinsi dan 174 kota di seluruh Indonesia.
Menurutnya para pendukung Jokowi diklaim tersinggung dengan wawancara kursi kosong yang dibawakan Najwa Shihab.
"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Silvia mengatakan pihaknya menduga Najwa Shihab telah melanggar pasal tentang cyber bullying.
Menurutnya, parodi wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan sebuah tindakan yang melawan hukum.
"Tindak pidananya cyber bullying. Karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri. Karena beliau adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," jelasnya.
Silvia juga menuding wawancara kursi kosong adalah preseden buruk dalam profesi jurnalis.
Sebaliknya, dirinya tidak ingin tindakan yang dilakukan Najwa Shihab menjadi inspirasi jurnalis lainnya.
"Kami hanya ingin perlakuan yang dilakukan oleh Najwa Shihab di depan jutaan rakyat Indonesia tidak berulang dilakukan oleh wartawan lain atau tidak ditiru. Pada akhirnya kami memutuskan membuat laporan pada polisi," tuturnya.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• Puan Maharani Diduga Matikan Mikrofon Saat Interupsi dari Fraksi Demokrat, Videonya Viral
• UU Cipta Kerja jadi Ladang Uang, Hotman Paris: Kalau Klien Bertanya Dia Harus Bayar Honor
• Baru Gabung dengan Manchester United, Edinson Cavani Berpotensi Balik ke Prancis, Bentrok dengan PSG
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Najwa Shihab Angkat Bicara Seusai Laporan Relawan Jokowi Ditolak Polisi