TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Lima Anggota DPRD Kota Kotamobagu duduk di trotoar depan kantor,
demi hadapi mahasiswa demo, Rabu (07/10/2020).
Para mahasiswa yang kembali ke DPRD Kotamobagu, duduk diaspal jalan
depan kantor DPRD Kotamobagu, Sulawesi Utara.
BERITA TERPOPULER :
• Video Mengerikan Detik-detik Tentara Armenia Dibantai dan Dibombardir Azerbaijan, Terlempar ke Udara
• Hasil Wawancara DN Aidit saat Masih Hidup, Ubah Nama Jabatan di PKI Gara-gara Ditanya Orang Manado
• 12 Karakter Suami Berdasarkan Zodiak, Pemarah hingga Penyayang, Ada 4 yang Terbaik, Siapa Saja?
TONTON JUGA :
Sembari mendengar orasi bergantian dari rekan-rekan mereka, sesama pengunjuk rasa.
Tuntutan mereka tetap pada menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Tak selang lama, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan,
dan tiga anggota DPRD Kotamobagu keluar, didampingi Kapolres dan Dandim Bolmong.
Mereka duduk di trotoar, menghadap mahasiswa.
Namun sayang, mereka tak diberikan kesempatan oleh pengunjuk rasa untuk berbicara.
Sebab, mereka meminta kehadiran lengkap 25 anggota DPRD Kotamobagu.
Sehingga pimpinan DPRD Kotamobagu hanya mendengarkan saja orasi dari para mahasiswa
yang terkadang menyindir para anggota DPRD.
Setelah sekitar pukul 17.30 wita, akhirnya mahasiswa diminta untuk kembali ke rumah
masing-masing oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati.
Namun mahasiswa tetap bersikeras untuk tetap tinggal.
Akhirnya kisruh kembali terjadi, lantaran desakan aparat dari Polres Kota Kotamobagu
dan Satpol PP agar para mahasiswa pulang.
Aksi saling dorong kembali terjadi, bahwa saituasi sempat memanas.
Polisi pun terpaksa mengamankan lagi dua mahasiswa.
Perlahan, situasi mereda, dan negosiasi agar Kapolres Kotamobagu
melepaskan kawan mereka pun berhasil.
Dua kawan mereka dibebaskan, dan perlahan situasi reda, serta mahasiswa
perlahan mulai pulang ke rumah.
Samsul satu di antara orator mengatakan bahwa apa yang mereka suarakan yaitu isu nasional,
menolak UU Omnibus Law yang disahkan secara tiba-tiba oleh DPR RI.
"Maka kami mahasiwa se Kotamobagu bersepakat bergabung bersama datang ke DPRD
untuk menyuarakan itu, tapi target kami minimal quorum DPRD tidak ada,
maka tuntutan kami belum sampaikan kami akan lanjutkan besok," jelasnya.
Mereka merasa kecewa sekali, lantaran setahu mereka, semua anggota DPRD Kotamobagu
ada di tempat karna tidak ada perjalanan dinas kali ini.
"Tapi dari siang sampe sore mereka tidak berkenan hadir, kami akan tunggu terus,
besok kami akan lebih banyak lagi, karena kami konsolidasi dengan organsisasi buruh,
tuntutan kami sama, menolak UU Omnibus Law, dan mendesak Presiden untuk
membatalkan UU dan buat Perpu," katanya.
Ia mengatakan, tujuan mereka memang hanya DPRD Kotamobagu, karena secara
kelembagaan mereka bisa menyampaikan aspirasi, sebagai dukungan bahwa
masyarakat Kotamobagu secara keseluruhan menolak UU tersebut,
karena memang merugikan masyarkat.
"Tadi kami di luar kontrol, karena semua terpancing emosi, karena polisi sudah
lakukan tidakan depresif akhirnya teman-teman mahasiswa terpancing emosi,
dan akhirnya kontak fisik tak terhindarkan," jelasnya.
Sementara itu, AKBP Prasetya Sejati Kapolres Kotamobagu mengatakan,
bahwa tidak ada surat izin untuk aksi mahasiswa tersebut.
"Makanya sesuai aturan kita minta mereka menaatu aturan sesuai
ketentuan undang-undang," jelasnya.
Ia mengatakan, mahasiswa juga diimbau untuk membubarkan diri.
Khusus untuk kerusakan alat negara terjadi karena dorong mendorong,
dan nanti akan diperbaiki bersama.
Terkait sempat dilakukan penangkapan beberapa mahasiswa saat unjuk rasa,
menurutnya unuk mengendalikan situasi.
"Kita amankan untuk menangani situasi, tapi sudah kami sudah lepaskan kembali," jelas dia.
Ia mengatakan, para mahasiswa juga diminta untuk mematuhi protokol
kesehatan di tengah pandemi Covid 19.
Sementara itu, Meiddy Makalalag Ketua DPRD Kotamobagu mengatakan, bahwa
apa yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan hal yang lumrah.
"Berkaitan dengab situasi dan kondisi saat ini.
Sebenarnya kami sudah beri ruang juga kepada mahasiswa untuk menyampaolikan aspirasi,
tapi mereka minta korum, dan kalau mendadak seperti ini tidak bisa," jelasnya.
Ia menjelaskan, harusnya kalau dipahami, bahwa perwakilan fraksi saja sudah cukup, apalagi dengan ketua dan wakil ketua.
"Kami merupakan satu kesatuan untuk mengayomi seluruh anggota DPRD, tapi mereka punya pemikiran dan keinginan lain, namun tetap kami hargai," katanya.
Terkait kerusakan yang terjadi, akan dibenahi bersama, karena itu adalah rumah rakyat, san yang datang adalah mahasiswa juga adalah rakyat.
Meiddy menjelaskan, jika besok mereka kembali dengan tuntutan yang sama, agar korum, maka ia akan mengimbau kepada semua anggota DPRD Kotamobagu untuk hadir.
"Saya hanya mengimbau, tapi secara personal kami tidak bisa memaksakan kehendak mereka, mungkin ada kesibukan lain," jelasnya.
Namun menurutnya, siapa saja yang terima, tetap aspirasi tersebut akan digodok dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada.
Tak lupa ia berterimakasih kepada Polri, TNI, yang sudah membantu mengamankan aksi damai.
Aksi damai tersebut, Polres Kotamobagu menerjunkan 120 personil, dibantu dari TNI dan Satpol PP.
(Tribunmanado.co.id/Alpen Martinus)
BERITA TERPOPULER :
• Video Mengerikan Detik-detik Tentara Armenia Dibantai dan Dibombardir Azerbaijan, Terlempar ke Udara
• Hasil Wawancara DN Aidit saat Masih Hidup, Ubah Nama Jabatan di PKI Gara-gara Ditanya Orang Manado
• 12 Karakter Suami Berdasarkan Zodiak, Pemarah hingga Penyayang, Ada 4 yang Terbaik, Siapa Saja?
TONTON JUGA :