TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Selasa (6/10/2020) beberapa organisasi buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Sulawesi Utara (KSPI Sulut) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulut tidak terlihat mengadakan aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal tersebut memang bukan tanpa alasan. Ketua KSPI Sulut Hardy Sembung mengatakan pihaknya tidak terlibat demonstrasi dan mogok kerja dikarenakan adanya pandemi virus corona (Covid-19) dan Pilkada 2020.
"Kami tidak demo, tidak juga mogok kerja tapi kami tetap menolak dengan tegas pengesahan Omnibus Law," jelas Hardy.
Hardy menambahkan bahwa pihaknya kali ini cukup membuat pernyataan sikap secara tertulis yang menolak kehadiran Omnibus Law.
• Kabar Terbaru Anak Lina dan Teddy, Tiba-tiba Bintang Dijenguk Putri Delina, Kondisinya Jadi Sorotan
• Rahasia Tahi Lalat Pasangan Berdasarkan Letaknya, Alami Kesulitan hingga Sumber Keberuntungan
• Ini Harapan Tentara Cantik, Michiko Sandra Moningkey di HUT TNI
Namun ia mengatakan jika ada yang ingin mogok kerja pihaknya tidak melarang, hanya saja harus izin.
Hardy mengatakan Omnibus Law ini tentu sangat merugikan buruh pada setiap poinnya.
"Kalau mau bilang banyak sekali poin-poin yang merusak kesejahteraan buruh. Tapi yang paling terasa menyangkut upah yang didasarkan pada kebijakan masing-masing perusahaan dan tidak lagi sesuai UMP. Lalu jika terjadi permasalahan tidak lagi lewat proses hukum dan langsung diserahkan ke perusahaan untuk diberhentikan atau tidak," tambah Hardy.
Jumlah buruh yang berada di bawah naungan KSPI Sulut sendiri ada sekitar delapan ribu hingga 10 ribu buruh.
Jika aksi mereka tidak didengar maka KSPI Sulut serta konfederasi buruh lainnya akan melakukan demonstrasi besar-besaran.
Humas Asosiasi Sulut Bergerak yang juga dari LBH Manado, Satriano Pangkey mengatakan bahwa aksi hari ini hanya permulaan saja.
• Pengamat Politik Sebut Ketambahan Tiga Parpol Pendukung Menambah Kekuatan CEP-SSL
"Kami masih melakukan konsolidasi dengan buruh-buruh di Sulut untuk melakukan aksi lanjutan nanti," jelasnya.
Masyarakat pun dianggap perlu tahu mengenai Omnibus Law yang merugikan ini.
"Tadinya kami mau melakukan long march sekalian sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya Omnibus Law. Tapi ternyata kami terus dihadang pihak kepolisian," ujar Jenlap Sulut Bergerak, Alpianus Tempongbuka.
Bahkan karena larangan ini massa aksi sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.