TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Aparat Kepolisian mengadang para pendemo di Jalan Toar, Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Senin (28/9/2020).
Massa pendemo berasal dari organisasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).
Mereka hendak melakukan aksi demo terhadap manajemen perusahaan di Kairagi Weru.
• Doa Agar Terhindar dari Kecelakaan saat Bepergian Menggunakan Kendaraan
• Ditabrak Minibus Putih yang Melaju Kencang, Sukri & Keluarganya Selamat, Begini Kronologi Kecelakaan
Barisan motor dan sejumlah mobil sudah siap di tepi hendak menuju lokasi demo.
Namun jalan sudah di barikade sehingga rombongan tak bisa lewat.
Lucky Sanger Ketua Korwil SBSI Sulut bernegosiasi dengan Kompol Alkat Karouw, Kabag Ops Polresta Manado.
Kompol Alkat tetap menolak rombongan menuju lokasi aksi demonstrasi alasannya karena sedang dalam masa Pandemik Covid 19.
"Bukan penyampaian aspirasi dilarang tapi berkumpulnya (yang dilarang) karena ini di masa Pandemi, kita dalam situasi kekhususan," kata dia.
Serikat Buruh awalnya ngotot tetap ingin pergi, mereka berjanji akan menerapkan protokol Covid 19.
Demo akan dikakukan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.
Namun, maksud tersebut tetap ditolak Kepolisian.
Belakangan setelah bernegosiasi, di ambil jalan tengah.
Demo bisa tetap dilaksanakan namun hanya 5 perwakilan yang akan menuju perusahaan tempat demonstrasi.
Massa sebagian besar akan tetap di Jalan Toar di depan Sekretariat Korwil SBSI Sulut. (ryo)
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: