TRIBUN MANADO.CO.ID, MANADO - KPU Sulut melaksanakan tahapan penentuan nomor urut pasangan calon Pilgub Sulut 2020 di Kantor KPU Sulut, Kamis (24/9/2020)
Setalah mencabut undi, Pasangan Olly Dondokambey - Steven Kandouw, Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar, dan Vonny Anneke Panambunan - Hendry Runtuwene.
Sebelum nomor urut dicabut undi, terlebih dulu ketiga Calon Wakil Gubernur mencabut nomor urut pencabutan undi.
Giliran pertama mencabut undi yakni CEP-SSL, Giliran kedua Olly-Steven, Kemudian giliran terakhir, VAP - HR.
Ketiga pasangan kemudian maju satu per satu mencabut undian nomor urut.
Usai mencabut undi ketiganya membuka secara bersama.
Hasil pencabutan nomor undi, pasangan CEP-SSL mendapat nomor urut 1, VAP-HR nomor urut 2 dan Olly-Steven nomor urut 3.
• Pengundian Nomor Urut Paslon di Minut Akan Berlangsung Tanpa Kerumunan Massa
• BPJS Kesehatan Gandeng Indomaret Siapkan Kumabal No, Bayar Iuran JKN KIS Pakai i-Saku
• 5 Nama Pjs Bupati dan Wali Kota Mencuat, Clay Dondokambey Masuk Daftar
SUBSCRIBE YOUTUB TRIBUN MANADO: