TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban dan Wakil Wali Kota Maurits Mantiri, resmi sebagai calon Wali Kota di Pilkada serentak 2020.
Bersama pasangan calon Wakil Wali Kota keduanya dipastikan akan bertarung, di Pilkada 9 Desember 2020.
Selain itu keduanya bakal cuti di luar tanggungan negara dan melaksanakan tahapan kampanye 26 September 2020.
Untuk itu seluruh aset bergerak dan tidak bergerak yang dipakai keduanya, sebagai pejabat baik Walikota dan Wakil Walikota harus di serahkan kepada pengelola aset dalam hal ini Bagian Umum.
Penyerahan aset bergerak dan tidak bergerak dari Wali kota Bitung, berlangsung di lobi kantor Wali kota Bitung disaksikan para asissten.
• BREAKING NEWS: Olly-Steven Nomor 3, CEP-SSL Nomor 1 dan VAP-HR Nomor Urut 2
• Olly-Steven Acungkan Lambang Metal, Nomor Urut 3 Serukan Menang Total
• Pemkab Bolmut Bentuk Tim Pokja Cegah Kematian Ibu dan Bayi
Untuk penyerahan aset bergerak dari Wakil Wali Kota disaksikan langsung Sekretaris Daerah Dr Audy Pangemanan di rumah dinasnya, Kamis (24/9/2020).
"Ini karena aturan, selama cuti kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Muarits Mantiri Wakil Wali Kota Bitung usai menyerahkan aset di rumah dinasnya.
Adapun aset bergerak kendaraan dinas dan aset tidak bergerak rumah jabatan beserta isinya.
• BPJS Kesehatan Gandeng Indomaret Siapkan Kumabal No, Bayar Iuran JKN KIS Pakai i-Saku
Adapun untuk aset bergerak dari Wakil Wali Kota Bitung berupa satu unit mobil Inova Hitam DB 2 C dan Fortuner putih, DB 1058 C Sedan Toyota Altis hitam, DB 8067 C pick up, DB 1051 C Ertiga, DB 16 C Ertiga dan DB 1545 C Avansa.
Sementara dari Wali kota Bitung aset tak bergerak 1 unit Toyota Inova DB 1120 C, 1 unit Toyota Camry DB 1067 C dan Honda Civic DB 25 C.
Sekda Kota Bitung Audy Pangemanan dalam keterangannya, mengatakan sudah selesai dilaksanakan oleh Pemkot Bitung.
• Pengundian Nomor Urut Paslon di Minut Akan Berlangsung Tanpa Kerumunan Massa
"Mungkin Kota Bitung yang pertama, di seluruh Indonesia. Sebelum pak Wakil Wali Kota duluan pak Wali Kota, keduanya merupakan kontestan di Pilkada 2020," kata Audy.
Lanjutnya sebelum penyerahan ada rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mereka apresiasi laporannya dalam bentuk foto dan video hari ini kami langsung kirim ke Kemendageri dan tembusan KPK.
Proses penyerahan diawali dengan tanda tangan berita acara serah terima dilanjutkan dengan penyerahan kunci aset bergerak dan tidak bergerak dari Wali kota dan Wakil Walikota kepada Sekretaris Daerah.(crz)
• Menanti Sejarah di DPRD Sulut
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: