TRIBUNMANADO.CO.ID, LAMPUNG - Praktek Prostitusi Online di Pringsewu Lampung terbongkar.
Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu membongkar praktik prostitusi online yang marak di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
Prostitusi online tersebut didalangi perempuan muda berinisial SW (22) warga Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
"SW ditangkap di sebuah kosan yang berlokasi di Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Rabu (16 September 2020) kemarin sekira pukul 23.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, Jumat, 18 September 2020.
• Terbongkar Isi Percakapan Ahok & Erick Thohir: Mereka Mancing Saya Emosi, Laporin Presiden Apa?
Ditambahkan Sahril, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang Rp 500 ribu dan satu unit handphone yang diduga dipakai untuk melakukan transaksi 'esek-esek' tersebut.
Penangkapan ini bermula adanya informasi masyarakat tentang maraknya bisnis seks komersial terselubung di wilayah Pringsewu.
Berbekal laporan tersebut, Tekab 308 Polres Pringsewu melaksanakan penyelidikkan.
Akhirnya mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan muncikari.
Muncikari di Surabaya Ini Bisa Raup Rp 1 Juta Saat Temannya Layani Pria Hidung Belang
Kasus lainnya, Demi gaya hidup mewah, seorang wanita rela jual temannya sendiri.
Wanita ini mengaku sudah menjadi muncikari sejak Juni 2020 mematok tarif beragam yakni Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta rupiah untuk para pria hidung belang.
Namun baru menjalani 3 bulan, perempuan bernama Jessica Velyza Febe alias Chika (21) berhasil diamankan saat salah satu kamar di sebuah apartemen di Surabaya, Rabu (9/9/2020) dini hari.
"Kami mendapat informasi terjadinya transaksi muncikari di sebuah apartemen di wilayah Surabaya Timur.
Saat kami gerebek memang benar yang menyediakan tempat sekaligus perempuannya adalah tersangka CK ini," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Kamis (17/9/2020).
Tak hanya tersangka, polisi juga mendapati korban ITW yang juga teman tersangka sedang berada di dalam kamar bersama pria hidung belang.
"Saksi dan tersangka berikut barang bukti juga kami amankan dan kami bawa ke Mapolres," tambahnya.
Kepada polisi, Chika mengaku jika telah menjalankan bisnis esek-esek terselubung itu sejak Juni 2020 lalu.
• Klaster Keluarga Terus Meningkat, Pakar Pandemi: Diingatkan Isolasi Mandiri Tak Mungkin Diterapkan
Biasanya ia menggaet teman sendiri atau orang yang dikenalnya untuk ditawari job layani seks pria hidung belang.
Gaya hidup mewah diduga menjadi salah satu motif Chika nekat menjadi muncikari.
"Untuk keuntungannya biasanya tersangka mendapat Rp 500 sampai Rp 1 juta rupiah tergantung tarifnya," terang Fauzy.
Dari tangan Chika, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 600 ribu rupiah berikut handpone merek I Phone X miliknya.
Kini Chika mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat pasal Pasal 2 UURI No. 21 tahub 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Bongkar Bisnis Esek-esek di Pringsewu, Amankan Janda Muda Terduga Muncikari