Kasus Prostitusi Online

Janda Berusia 22 Tahun Otaki Praktek Prostitusi Online di Pringsewu Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSK

TRIBUNMANADO.CO.ID, LAMPUNG - Praktek Prostitusi Online di Pringsewu Lampung terbongkar.

Satuan Reserse Kriminal  Polres Pringsewu membongkar praktik prostitusi online yang marak di wilayah Bumi Jejama Secancanan.

Prostitusi online tersebut didalangi  perempuan muda berinisial SW (22) warga Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

"SW ditangkap di sebuah kosan yang berlokasi di Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Rabu (16 September 2020) kemarin sekira pukul 23.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, Jumat, 18 September 2020.

Terbongkar Isi Percakapan Ahok & Erick Thohir: Mereka Mancing Saya Emosi, Laporin Presiden Apa?

Ditambahkan Sahril, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang Rp 500 ribu dan satu unit handphone yang diduga dipakai untuk melakukan transaksi 'esek-esek' tersebut.

Penangkapan ini bermula adanya informasi masyarakat tentang maraknya bisnis seks komersial terselubung di wilayah Pringsewu.

Berbekal laporan tersebut, Tekab 308 Polres Pringsewu melaksanakan penyelidikkan.

Akhirnya mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan muncikari.

Muncikari di Surabaya Ini Bisa Raup Rp 1 Juta Saat Temannya Layani Pria Hidung Belang

Kasus lainnya, Demi gaya hidup mewah, seorang wanita rela jual temannya sendiri.

Wanita ini mengaku sudah menjadi muncikari sejak Juni 2020 mematok tarif beragam yakni Rp  1 juta sampai Rp 2,5 juta rupiah untuk para pria hidung belang.

Namun baru menjalani 3 bulan, perempuan bernama Jessica Velyza Febe alias Chika (21) berhasil diamankan saat  salah satu kamar di sebuah apartemen di Surabaya, Rabu (9/9/2020) dini hari.

"Kami mendapat informasi terjadinya transaksi muncikari di sebuah apartemen di wilayah Surabaya Timur.

Saat kami gerebek memang benar yang menyediakan tempat sekaligus perempuannya adalah tersangka CK ini," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Kamis (17/9/2020).

Tak hanya tersangka, polisi juga mendapati korban ITW yang juga teman tersangka sedang berada di dalam kamar bersama pria hidung belang.

Halaman
12

Berita Terkini