TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Calon Gubernur Sulawesi Utara Vonnie Anneke Panambunan (VAP) berbeda dari dua calon yang lain.
Pasalnya, ia pernah mendekam di penjara selama 1,5 tahun karena kasus korupsi studi kelayakan proyek Bandara Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dikutip dari Tempo.co, ia pada tahun 2008 terbukti bersalah memperkaya diri sendiri di bawah naungan PT Mahakam Diastar Internasional (MDI).
Proyek Bandara Loa Kulu yang hanya menghabiskan biaya Rp 2,222 milyar dana APBDnya bisa mencapai Rp 6,269 milyar, sehingga Vonnie mendapatkan keuntungan sebesar Rp 4,047 milyar.
Meski sudah pernah tersandung kasus, Vonnie tetap berani untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Sulawesi Utara dan berjanji tak akan mengecewakan rakyat.
"Saya yakin tidak akan masuk penjara lagi. Saya berniat tak cari keuntungan, saya ingin menyejahterakan rakyat dan tidak akan mengecewakan rakyat lagi!" pungkasnya saat konferensi pers di KPU Sulut, Senin (7/9/2020).(*)
• Ketua Bawaslu Bolmut Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada Sulut
• Pasangan Berkah Pasang Target Menang 80 Persen di Pilkada Bolsel
• Herson Mayulu Kumandangkan Serukan Pesan Damai Jelang Pilkada
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: