TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Pasangan calon bupati dan wakil bupati bersama seluruh perwakilan partai pengusung di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), diminta wajib memaksimalkan penggunaan APD, saat akan mendaftarkan diri ke KPU. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Minut, Hendra Lumanauw, Jumat (4/9/2020).
Ia mengatakan, berlanjutnya tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 perlu menjadi perhatian serius seluruh stakeholder terkait, termasuk para pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Sehingga diharapkan baik pasangan calon maupun tim pemenangan, wajib menggunakan APD lengkap, seperti masker, face shiled dan sarung tangan saat akan mendatangi KPU untuk melakukan pendaftaran," ucapnya.
Bahkan tambah dia, kalau bisa Paslon juga sebaiknya menyiapkan alat tulis sendiri ketika ke KPU.
• Polres Boltim Terjunkan 67 Personel untuk Amankan Proses Pendaftaran Paslon
• Harpelnas, Head of Region BNI Manado, Koko Butar-Butar dan Jakaran Sapa Langsung Nasabah
• Cegah Penularan Covid-19, Polsek Kaidipang Bagikan Masker Kepada Warga
"Tapi untuk sarung tangan tetap kita sediakan di pintu masuk, sehingga usai melakukan pemeriksaan suhu tubuh, paslon dan setiap ketua partai pengusung yang akan masuk, wajib menggunakan sarung tangan," bebernya.
"Untuk alat tulis seperti pena, juga tetap kita sediakan namun setiap digunakan akan langsung disemprot cairan disinfektan," bebernya.
Lumanauw mengatakan Paslon juga wajib membungkus dokumen yang akan dimasukan, dengan menggunakan bahan tahan air seperti plastik, sebab sebelum membawa masuk, dokumen tersebut akan disemprotkan disinfektan dulu
"Untuk waktu pendaftaran, pada tanggal 4 dan 5 September akan kita buka sejak 08.00 hingga 16.00 sedangkan pada hari terakhir, waktu pendaftaran dibuka hingga 23.59," tandas dia. (drp)
• Suasana Persiapan KPU Boltim Menunggu Paslon Datang Mendaftar
• Sabtu 5 September 2020 Besok Tes SKB CPNS Bolmong di 5 Titik Kantor Regional BKN
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: