TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria bernama Fani Wahyudi harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pasalnya ia nekat menusuk mantan tunangannya di Jalan Kenjeran Surabaya, Sabtu (29/8/2020) siang.
Fani Wahyudi (20) adalah warga Probolinggo. Sementara mantan tunangannya ATN (21) warga Lebak Arum, Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fani nekat menikam ATN latantaran patah hati karena diputus hubungannya.
Pelaku dan barang bukti pun langsung diamankan oleh petugas Linmas Call Centre 112 sesaat setelah kejadian.
Dilansir dari TribunSurya, atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian punggungnya dan harus mendapat perawatan oleh tim medis.
Kanit reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan membenarkan kejadian itu. Namun pihaknya mengaku belum tahu detail kronologi dan motif penusukan tersebut.
"Iya benar, tapi saya belum tahu kronologi dan motifnya," kata Didik kepada Surya.co.id, Selasa (1/9/2020).
Meski begitu, Didik memastikan bahwa pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.
Informasi menyebut, Fani adalah mantan tunangan korban yang nekat menusuk karena cemburu dan tak terima diputuskan begitu saja alias patah hati.
"Infonya memang pelaku mantan tunangannya yang diputuskan. Sepertinya tidak terima dan cemburu,"ujar salah satu saksi kepada Surya.co.id.
• Stipe Miocic Dinilai Takkan Mampu Lawan Francis Ngannou, Pemilik Pukulan Setara Tabrakan Mobil
• Chord dan Lirik Lagu Mencintaimu Sampat Mati - Utopia, Mudah Dimainkan
• Info BMKG Peringatan Dini Cuaca Rabu 2 September 2020, Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Perempuan di Surabaya Ditusuk Gunting Oleh Mantan Tunangan yang Patah Hati.