TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada yang melakukan bunuh diri di dalam toilet Kejati Bali.
Inisialnya TN berusia 53 tahun.
TN adalah eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar.
TN (53), bunuh diri di toilet Kejati Bali, pada Senin (31/8/2020) malam.
• Info BMKG Bahaya Sinar Ultraviolet Selasa 1 September 2020: Hati-hati Yang Ungu Antara Jam 11 dan 13
• WASPADA, Ini Peringatan BMKG di Bulan September, Cuaca Cukup Panas Masih Dapat Terjadi
• Soal & Jawaban TVRI SD Kelas 1-3, Selasa 1 September 2020, Belajar dari Rumah
Ia bunuh diri setelah diperiksa Kejati Bali terkait kasus dugaan gratifikasi dan hendak dipindahkan ke Lapas Gerobokan.
Wakajati Bali, Asep Maryono mengungkapkan kronologi awal insiden bunuh diri eks Kepala BPN.
Awalnya TN diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita.
Saat itu TN datang dengan membawa sebuah tas kecil. Sebelum diperiksa, petugas memintanya untuk menyimpan tas yang dibawanya di loker.
"Jadi semua itu tersimpan. Pertama jam 10.00 Wita dan kunci loker itu dibawa yang bersangkutan, termasuk barang-barang penasehat hukum disimpan di loker. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kataya dikutip dari Antara.
Setelah jam makan siang, pemeriksaan kepada TN sempat terhenti karena tersangka minta izin makan dan shalat.
Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga kembali ke Kejati dan tidak bisa dihubungi.
Kemudian, Kejati Bali melacaknya dan menemukan TN tengah berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
TN kemudian dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan hingga pukul 19.00 Wita.
Setelah pemeriksaan, TN rencananya akan ditahan ke Lapas Kerobokan.
Sebelum turun ke lantai I, kepada petugas, TN izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar suara ledakan.
"Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci," ujarnya.
Mendengar itu, petugas yang mengawalnya langsung masuk ke toliet dan menemukannya sudah terkapar.
Mengetahui TN bunuh diri, petugas langsung membawanya ke mobil tahanan menuju Rumah Sakit Bros.
Dengan meninggalnya tersangka, kaat Maryono, maka kasus dugaan gratifikasi ini ditutup.
"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus. Karena, kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," ujarnya.
Pasca-insiden itu, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait tewasnya eks Kepala BPN Denpasar di toilet Kejati Bali.
"Sementara kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti. Penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, di Kejati Bali, Senin malam.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Tak hanya itu, sejumlah saksi seperti penasehat hukum korban dan penyidik Kejati Bali telah dimintai keterangan.
(Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Robertus Belarminus)/Antara
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali", Klik untuk baca: