TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - BPJS Kesehatan menghadirkan Dashboard JKN.
Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengungkapkan BPJS Kesehatan akan menyediakan data dan informasi secara berkala serta memastikan akurasi data dan informasi yang ada dalam Dashboard JKN.
''Hal sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kehadiran Dashboard JKN lebih jauh dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan kesehatan di daerah," ujar Bayu Wahyudi lewat rilis disampaikan Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttengomalut, Kamis (27/8/2020).
Sampai dengan saat ini sebanyak 420 Pemerintah Daerah sudah mendapatkan hak akses Dashboard JKN, 100 Pemda dalam proses penyelesaian pemberian hak akses.
“Tentu ke depan, diharapkan seluruh Pemda dapat mengakses dan memanfaatkan Dashboard JKN ini. Pemda tentu dapat mengakses data sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Dengan Dashboard JKN diharapkan dapat membangun ekosistem penyusunan kebijakan berbasis data dan informasi atau evidence-based policy making,” kata Bayu.
Dashboard JKN memuat data capaian Universal Health Coverage (UHC), profil peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jumlah kunjungan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), jumlah rujukan peserta FKTP, 10 diagnosa tertinggi di FKTP, jumlah kasus di rumah sakit, data utilisasi penyakit katastropik, serta 10 kasus tertinggi di rumah sakit.
“Kebutuhan informasi lainnya pada Dashboard JKN, agar disampaikan dan didiskusikan dengan BPJS Kesehatan setempat untuk pengembangan selanjutnya. Kami juga melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas pemanfaatan informasi bagi setiap Pemda,” ujar Bayu.
Deputi Bidang Peningkatan Perlindungan Sosial Kemenko PMK Tubagus Achmad Choesni, mengungkapkan kehadiran Dashboard JKN diharapkan dapat semakin meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program JKN-KIS.
“Dengan informasi yang lengkap dapat mendukung kebijakan daerah. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Dashboard JKN ini. Peran serta Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan. Misalnya, perbaikan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, pencapaian UHC dan peningkatan promotif dan preventif,” kata Choesni.
Ia juga mengimbau agar BPJS Kesehatan juga harus memberikan ruang untuk pemerintah daerah untuk melakukan update dan verifikasi data agar kualitas data lebih baik dan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Hari Nur Cahaya Murni mengungkapkan, Pemerintah Daerah harus melaksanakan program strategis nasional termasuk Program JKN-KIS dan sudah ditetapkan anggarannya.
Menurutnya apabila ada Pemda yang tidak menjalankan program strategis nasional maka akan diberikan teguran.
“Untuk itu, diharapkan Pemerintah Daerah untuk dapat melaksanakan hal tersebut dan dalam perencanaan pembangunan daerah (RPJMD, Renstra PD, Renja PD) memerlukan data yang akurat dan memadai agar seluruh dokumen perencanaan dapat berbasis data dan informasi (evidence based). Dashboard JKN diharapkan akan memperkuat data bagi perencanaan pembangunan kesehatan di daerah secara lebih baik,” ujar Hari.
Walikota Malang, Sutiaji, saat membagikan pengalamannya memanfaatkan Dashboard JKN dalam Webinar Pemanfaatan Dashboard JKN oleh Pemerintah Daerah, Rabu (26/8/2020).
“Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan telah memfasilitasi kami Pemerintah Daerah mengakses data-data kelolaan Program JKN-KIS khususnya untuk wilayah Kota Malang. Hal ini juga sejalan dan membantu Kota Malang mewujudkan Smart City (Malang 4.0),” kata Sutiaji.
Sutiaji menambahkan, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan Peraturan Walikota sebagai payung hukum mekanisme pelaksanaan jaminan kesehatan nasional di Kota Malang. (*)