TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) FX Winardi Prabowo, Kapolres Bitung mengeluarkan warning (peringatan) keras dan tegas, terkait peredaran minuman keras di Kota Bitung.
Warning ini ternyata tidak hanya ditujukan kepada para Kapolsek, Kasat dan seluruh personel Polri Polres Bitung, melainkan hingga ke pers atau jurnalis agar tidak main-main dengan Miras tradisional Cap Tikus.
"Jangan sampai ada pers yang membekingi, bahkan ikut dalam bisnis tersebut (miras) akan saya tindak tegas. Begitu juga personil polri baik Bintara, Pama (perwira pertama) bahkan Pamen (Perwira Menengah) sekalipun," tegas Kapolres Prabowo, Senin (24/8/2020).
Untuk itulah eks Kapolres Minsel ini, memerintahkan dan menjadi perhatian kepada seluruh personel polri dan pers untuk menyatakan perang dengan miras.
• Mona Kloer: PAC yang Baru Dilantik Jangan Hanya Jadikan Batu Loncatan
• New Normal, Pelaku Pariwisata Bidik Turis Lokal Bumi Nyiur Melambai
• Gubernur Olly Kembali Lobi Pusat, Incar Bantuan Peningkatan Perokonomian
Termasuk jajaran kepolisian, pers dan siapa saja yang mengonsumsi miras dan menyebabkan terjadi perbuatan yang memalukan korps akan diberantas.
Warning ini juga disampaikan Kapolres buat para pengedar besar sampai yang ada di warung, bakal dilakukan upaya hukum.
"Saya minta Kabagops untuk menganev (analisis dan evaluasi) tangkapan terkait miras. Berlaku bagi seluruh Kasat dan Kapolsek tanpa terkecuali, bagi yang tidak menangkap maka akan saya evaluasi dari tingkat kepala sampai di bawahnya," janjinya.
• Terungkap, 12 Orang Terlibat Kasus Penembakan di Kelapa Gading, Ini Peran Mereka Masing-masing
• Vita Marcelina Sailin Tingkatkan Minat Membaca Buku
Menurut Prabowo, peredaran Miras tradisional cap tikus sudah sangat meresahkan dan beredar bebas di masyarakat Kota Bitung.
Dari kajian dan analisanya hal ini, karena ketidakpedulian dari aparat yang berwenang, satu di antaranya Polri.
Dampak dari peredaran dan konsumsi miras akan menimbulkan tindak pidana seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, pencurian bahkan bisa menjadi lebih besar lagi menjadi penyebab konflik di masyarakat.
• Harta Karun Peninggalan Dinasti Abbasiyah Sebanyak 425 Koin Emas Ditemukan Israel
Keberadaan miras yang kerap banyak dijajakkan pada tempat hiburan malam tak akan luput dari atensi Kapolres untuk di tindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk miras di tempat hiburan malam, kami akan cek izinnya. Kalau tidak ada kami akan libas," tandasnya.
Menyikapi atensi dan warning soal miras, yang dilontarkan Kapolres Bitung, Satuan Reskrim Polres Bitung langsung menjadikan perhatian.
"Kami atensi dan akan ditindak," tambah AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung.(crz)
• Direktur Politeknik Negeri Manado: Syarat Dasar Mahasiswa Itu Kejujuran
• 12 Tahun Jadi Waria, Ardi Kembali Jadi Laki-laki dan Nikahi Gadis Cantik, Alasannya Bikin Haru
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: