Viral Medsos

Dua Oknum Polisi di Bali Diduga Tilang Turis Asing dan Minta Uang Rp 1 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa yang melakukan siaran pers di Mapolres Jembrana, Kamis (20/8/2020).

TRIBUNMANADO.CO.ID, BALI - Sebuah video menunjukkan polisi yang menilang turis Jepang dan diduga meminta uang. 

Dua oknum polisi di dalam video yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) akhirnya diproses oleh Propam Polres Jembrana, Bali.

Dua oknum polisi itu kini berada di ruangan Propam untuk menjalani pemeriksaan.

Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Kompak Pakai APD Bertuliskan Perhatikan Kami, Terungkap Pesannya

Video yang beredar tersebut berdurasi sekitar 3.17 menit, dan di-upload channel Style Kenji.

Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W.

Video tersebut pun viral di media sosial, perlihatkan seorang oknum polisi melakukan tilang hingga  diduga meminta uang Rp 1 juta.

Dalam tayangan video yang viral itu terlihat, si oknum sepertinya melakukan razia dan menilang pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.

Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.

Kemudian, setelah memeriksa dan semuanya lengkap, ia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak nyala alias mati.

Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.

Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum meminta uang sebesar Rp 1 juta.

Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, pihaknya menindaklanjuti video viral tersebut, dengan memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat pungutan itu.

Dari pantauan di Mapolres Jembrana, oknum polisi yang bersangkutan sudah dipanggil Kapolres, Kamis (20/8/2020).

Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Sudah dipanggil dan berada di ruangan Propam. Kalau memang hasil penyelidikan nanti menunjukkan dia bersalah, maka kita akan proses," ucapnya.

Kapolres Jembrana Ketut mengaku, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Namun, ia menambahkan, peristiwa itu sendiri dari pengakuan sang oknum yang bersangkutan, terjadi pada pertengahan 2019.

Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video di-upload pada Desember 2019.

"Kami akan informasikan selanjutnya nanti," bebernya.

Jengkel Karena Sering Keluyuran, Bocah 10 Tahun Dianiaya & Dipasung Orang Tuanya di Kandang Kambing

Akan Pensiun Januari 2021

Dua oknum anggota Polsek Pekutatan Jajaran Polres Jembrana diduga melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 1 juta.

Pungutan itu dilakukan terhadap seorang WN Jepang, yang memiliki akun channel youtube 'Style Kenji'.

Saat ini dua oknum polisi tersebut sudah diperiksa intensif di Mapolres Jembrana, oleh Bid Propam Korps Bhayangkara.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, bahwa selain sudah melakukan pemeriksaan.

Memang benar, bahwa salah satu anggotanya itu akan pensiun di bulan Januari 2021 mendatang.

Dan karena upaya memudahkan pemeriksaan, maka anggota itu kini sudah dipindahkan dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana.

 "Ya memang akan pensiun Januari mendatang. Kami akan dalami kembali. Sekarang akan diperiksa. Jadi ada dua anggota yang viral di video tersebut akan diambil keterangannya," ungkapnya, Kamis (20/8/2020).

Menurut Ketut, untuk keduanya diperiksa, apakah ada keterkaitan antara keduanya dalam meminta dan bagaimana proses setelahnya.

Pihaknya, akan tegas terhadap perbuatan dua oknum anggotanya itu.

"Kami periksa keduanya dengan keterkaitannya terhadap video yang viral itu," bebernya.

Menurut dia, karena kejadian ini, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose pun memerintahkan penindakan tegas ketika terbukti melakukan pungutan liar.

Oleh karena itu, maka sedang didalami oleh anggota di internal.

Nantinya akan diketahui, pelanggaran yang dilakukan, dari hasil pemeriksaan, apakah pelanggaran etik atau disiplin.

 "Ketika anggota salah maka akan ditindak. Kami di Polres Jembrana kepada seluruh jajaran sudah ditekankan. Ketika berprestasi maka memberikan reward, dan ketika salah maka kami beri punishment," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Polisi Diperiksa Propam Polres Jembrana, Diduga Tilang WN Asing Rp 1 Juta

SUBCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO

Berita Terkini