TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Warga Kota Kotamobagu diimbau untuk pasang umbul-umbul dan bendera merah putih jelang 17 Agustus 2020.
Untuk merayakan HUT ke 75 RI, bahkan untuk memeriahkan.
"Kami sudah mengeluarkan surat imbauan, agar warga memasang umbul-umbul, dan bendera merah putih dari tanggal 1 hingga 31 Agustus," kata Sande Dodo, Sekkot Kotamobagu, Minggu (9/8/2020).
• Tak Berpihak, H2M Persilahkan 7 Calon Ketua DMI Manado Bersaing Secara Sportif
• Survei SMRC: Mayoritas Warga Tidak Setuju Investasi Asing Berefek Positif bagi Ekonomi Indonesia
Surat imbauan tersebut juga sudah disebarkan ke lurah dan sangadi di Kota Kotamobagu.
"Sekarang tinggal dari sangadi untuk menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat," jelasnya.
Supaya, meski tidak ada perayaan seperti HUT RI sebelumnya yang banyak kegiatan, namun kemeriahan masih bisa terlihat.
Sebab menurutnya, kemerdekan itu harus dirasakan oleh semua warga Indonesia, termasuk warga Kota Kotamobagu.
"Mulai sekarang sudah bisa pasang umbul-umbul dan bendera merah putih," jelasnya.
Di beberapa kantor pemerintahan juga sudah nampak terpasang umbul-umbul dan bendera merah putih.(amg)