TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Puluhan fasilitator Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan pengumpul data diajari cara lakukan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), di kantor Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Selasa (21/7/2020).
Roi Paputungan Sekretaris Dinas Sosial Kota Kotamobagu menjelaskan, mereka diajarkan cara mengisi format yang akan diisi saat verifikasi dan validasi data. Dalam waktu dekat segera dilakukan verifikasi dan validasi data.
"Nanti mereka mengisi banyak pertanyaan, dan dari data tersebut nanti akan ada ranking tingkat kemiskinan," jelasnya.
Ada sekitar 180 orang yang akan dilibatkan dalam verifikasi tersebut.
"Satu pengumpul data diberikan tanggunjawab untuk lakukan verifikasi 50 keluarga," jelasnya.
Data dasae yang digunakan untik verifikasi dan validasi adalah DTKS terakhir Januari 2020. DTKS berasal data statistik terakhir yang terus divalidasi dan verifikasi.
"Kalau mereka verifikasi lebih dari 50 keluarga juga bisa," jelasnya.
Satu lembar yang diisi, pendata dibayar Rp 6.500.
"Ada sekitar sembilan ribu kepala keluarga yang masuk dalam dtks terakhir Januari 2020, sesui dengan SK Kemensos," ujar dia.
Ia menjelaskan, 40 persen waega dengan taraf hidup ekonomi terendah berhak mendapatkan seluruh bantuan soali baik bersumber APBD dan APBN.
"Nanti akan ketahuan dari formulir yang diisi oleh pendata, sesuai dengan data sebenarnya," jelasnya.