TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Lokasi wisata yang ada di Kota Tomohon direncanakan bakal kembali dibuka.
Namun para pemilik usaha destinasi wisata dipastikan wajib melakukan pengusulan terkait kesiapan menjalankan normal baru.
Hal ini sebagaimana dikatakan Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang, Rabu (15/72020).
"Untuk pembukaan lokasi destinasi wisata harus ada usulan terlebih duluh," sebutnya.
Usulan tersebut, dikatakan Lolowang, nantinya akan terlebih dahulu dimasukan ke Gugus Tugas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Kemudian jika disetujui baru kembali dikaji di Pemkot Tomohon.
"Harus menyurat ke Gugus Tugas Pemprov terlebih duluh. Kalu Provinsi setuju, baru ke Gugus Tugas Tomohon," jelasnya.
Salah satu poin penting syarat-syarat pembukaan destinasi wisata yakni diterapkannya protokol kesehatan.
Lantaran menurut Lolowang pada prinsipnya Pemkot mengacu pada pergub 44 tahun 2020 tentang adat kebiasaan baru dalam rangka menunjang pemberantasan Covid-19.
"Usulannya tentu pelaku usaha harus siap menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon Masnah Pioh menyampaikan destinasi wisata yang nantinya disetujui untuk dibuka, tetap akan mendapat pantauan dari Satgas.
"Nantinya akan dipantau, kalaupun tidak mengikuti protokol kesehatan pasti akan ditutup," tegasnya. (hem)
• Sifat Asli Puput Nastiti Dibongkar Mbak You, Ahok akan Bahagia atau Menderita?