TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka kasus Pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa berhasil diamankan pemerintah setelah buron selama 17 tahun.
Kini, Maria Pauline Lumowa menjadi sorotan publik tanah air setelah dipulangkan dari Serbia.
Pemulangannya dilakukan lewat proses ekstradisi Serbia-Indonesia.
Setelah tiba di Indonesia hari Kamis (9/7/2020) dari Serbia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menemui Maria Pauline Lumowa.
Adapun Maria telah menjadi warga Belanda sejak 1979.
Mahfud MD mengungkapkan tersangka kasus pembobolan Bank BNI itu menunjuk kuasa hukumnya dari Kedubes Belanda.
"Ibu Pauline tadi sudah mengatakan punya kuasa hukum dari Kedubes (Belanda) karena beliau sekarang menjadi warga Belanda," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (9/7/2020).
Mahfud mengaku sudah bicara dengan Maria dan memberikan jaminan bahwa hukum Indonesia akan memperlakukan Maria dengan baik.
"Saya tadi sudah berbicara langsung dengan Maria. Saya katakan, hukum akan memperlakukan dia dengan baik, akan memperhatikan hak-hak asasinya, bantuan hukum tetap harus diberikan," kata Mahfud.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari "orang dalam" karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Upaya Suap Pengacara Maria Lumowa untuk Gagalkan Ekstradisi
Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly menyebut dalam proses ekstradisi buronan pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa ada upaya suap.