TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota Kotamobagu kembali merencanakan untuk melakukan mutasi dan rotasi dalam waktu dekat.
Rencana tersebut sudah mulai dilaksanakan dengan mengajukan rotasi mutasi pejabat eselon II ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Ada 14 SKPD yang kami usulkan, tinggal menunggu jawaban KASN, minggu lalu kami kirimkan," jelas Sande Dodo Sekkot Kotamobagu, Rabu (8/7/2020).
Ia mengatakan, jika jawaban dari KASN sudah ada, baru kemudian dilakukan uji kompetensi.
"Kita akan geser atau rotasi pejabat yang tergolong sudah lama pada jabatan tersebut," jelasnya.
Sande Dodo mengatakan, mereka bisa mengisi jabatan yang kosong, atau yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas dinas atau badan.
Nah, jika usai rotasi, masih ada posisi yang kosong atau diisi oleh pelaksana tugas, baru kemudian dilakukan dilelang.
"Sebab tidak bisa mengajukan sekaligus, jadi nanti habis rotasi, baru kami ajukan untuk lelang jabatan," ujarnya.
Ia mengatakan, kepala SKPD yang baru saja dilantik, tidak akan terkena dampaknya.
Sementara itu, Sarida Mokoginta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu mengatakan, dari 14 pejabat eselon II tersebut, dua di antaranya adalah kepala badan, dan lainnya adalah kepala dinas.
"Nanti kami sampaikan dinas mana saja, jika sudah jawaban dari KASN, supaya pasti dinas atau badan mana saja yang disetujui untuk di rotasi mutasi," jelasanya.
Ia mengatakan, tetap para pejabat eselon II yang akan dirotasi, harus mengikuti uji kompetensi.
"Uji kompetensi ini dilakukan untuk mengetahui cocoknya ditempatkan di mana. Ada panitia seleksi yang lakukan uji kompetensi tersebut," jelas dia. (amg)