Update Virus Corona Tomohon

Masih Zona Merah, Pemkot Tomohon Tak Serta-merta Ikuti Pergub New Normal

Penulis: Hesly Marentek
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Penerapan New Normal di Kota Tomohon masih belum dipastikan.

Hal tersebut lantaran Kota Tomohon sendiri sampai sejauh ini masih masuk dalam kategori zona merah.

Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang menerangkan harusnya sesudah keluar Pergub tentang harusnya itu sudah menjadi payung hukum.

Namun karena sesuai dengan hasil rapat vidcon bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indonesia Donny Monoarfa, bahwa untuk wilayah yang masih zona merah tak serta-merta harus mengikuti pemberlakuan new normal.

Rencana Sia Menuju Desa Wisata Makin Matang

"Sebetulnya kan sudah ada payung hukum yaitu pergub. Tapi karena Tomohon masih zona merah jadi kita kaji duluh apakah akan diterapkan new normal atau belum," katanya kepada sejumlah wartawan, Rabu (1/7/2020).

Untuk itu, lanjut Lolowang diberikan kewenangan kepada kepala daerah masing-masing untuk melihat seberapa jauh perkembangan covid-19.

"Misalnya new normal diterapkan dan kita buka untuk proses pembelajaran seperti biasa, tapi tiba-tiba itu malah menjadi klaster baru. Nah tentu itu akan merugikan," jelasnya.

"Tapi saat ini sesuai hasil rapat dengan Ketua Gugus Tugas Pusat penerapan new normal jangan sampai terburu-buru ditetapkan. Sehingga Pemkot saat tak serta merta bakal mengikuti pergub yang sudah keluar. Karena akan mempertimbangkan dan kondisi ke depan," tandas Lolowang. (hem)

Tiga Nama Akan Digodok Nasdem Dampingi VAP di Pilgub Sulut

Berita Terkini