Update Virus Corona Bolmong

Kadis, Camat dan Kapolsek Jadi Petugas Pemakaman PDP Covid-19, 'Kami Ingin Edukasi Warga'

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemakaman PDP Covid-19 di Bolmong

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sejumlah pejabat dari Pemkab Bolmong serta Kapolsek Passi tampil sebagai petugas pemakaman jenazah PDP, Rabu (24/6/2020).

Mereka adalah Kadis Kesehatan Bolmong Erman Paputungan, Camat Passi Barat Marief
Mokodompit, Kabid P2P Dinkes Yusuf Detu serta Kapolsek Passi.

Mengenakan APD lengkap, para pejabat ini terlibat penuh dalam prosesi pemakaman, dari mengangkat mayat,
menggendong hingga memasukkannya ke liang lahat.

Camat Passi Barat Marief Mokodompit mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat.
"Bahwa tak ada yang perlu ditakutkan dari pemakaman jenazah PDP Covid 19," kata dia.

Seorang Pria Tularkan Virus Corona ke Istri, Anak, Keponakan, Totalnya 11 Orang Satu Keluarga

Awalnya, Marief bercerita, pihaknya berembug dengan keluarga. Hasilnya keluarga menyerahkan
ke pemerintah.

"Dari situ ide itu muncul, memang ada juga petugas khusus tapi keikutsertaan kami akan berdampak pada teredukasinya masyarakat," ujar dia.

Berlangsung dalam suasana Covid, apalagi sudah malam, Marief mengaku tak takut berurusan dengan jenazah.
"Rasanya biasa saja," kata dia.

Black Campaign Mulai Marak, Kairupan: Ujaran Kebencian Bukan Trik Efektif Saat Ini

Juru bicara Satgas Covid-19 Bolmong dr Deby Kulo mengatakan, pasien yang meninggal itu masih berumur tujuh tahun dengan jenis kelamin laki-laki.

Debby menjelaskan, pasien tersebut meninggal di UGD Rumah Sakit Prof Kandou Rabu (24/6)l setelah dirujuk dari Rumah Sakit Monompia Kota Kotamobagu Selasa(23/6).

“Pasien tersebut adalah pasien rujukan dari rumah sakit Monompia Kotamobagu dengan hasil Rapid reaktif,” jelasnya.

Proses pemakaman jenazah pasien tersebut tetap menggunakan prokoler kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Bolmong dr Erman Paputungan mengaku bersyukur pihak keluarga mau menerima setelah diberikan pencerahan.

Ikuti Kegiatan Menembak Polda Sulut Sambut HUT Bhayangkara ke-74, Olly: Saya Merasa Percaya Diri

“Alhamdulilah pihak keluarga mau menerima. Sebetulnya tidak ada masalah, asalkan tetap mengedepankan protokoler kesehatan,” ungkap Erman.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sebelumnya juga telah menegaskan, melarang warga menolak kehadiran jenazah virus corona baru atau COVID-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU).

Menurut Bupati, tim Gugus Tugas akan mengambil langkah-langkah antisipasi pemakaman jenazah maupun pasien dalam pengawasan (PDP) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru.

“Jika nantinya memang ada pasien virus corona yang meninggal dunia maka tim medis dan dinas kesehatan akan membimbing proses pemakaman untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 itu,” kata Bupati beberapa waktu lalu.

Audy Pangemanan: Pemerintah Sudah Bayar Lahan Stadion Duasudara

Ia minta pada masyarakat tidak perlu takut atau panik namun tetap waspada terhadap wabah virus corona.

“Mari kita bersama melawan virus corona dengan melakukan pola hidup sehat seperti sering cuci tangan dengan menggunakan cairan sabun dan istirahat cukup. Kami mengajak warga agar jaga jarak (social distancing),” katanya.

Menurutnya penanganan pemakaman jenazah terpapar virus corona sudah ada buku panduan khusus yang dikeluarkan oleh MUI sehingga warga tidak perlu khawatir takut tertular. Proses pemakaman jenazah yang terpapar virus corona, kata dia, memang berbeda dengan jenazah yang meninggal dunia secara normal.

“MUI dalam fatwa tentang pemulasaran jenazah pasien Covid-19 wajib dihormati dan diurus hingga proses pemakaman. Kendati demikian, sesuai protokol kesehatan maka keluarga tidak diperbolehkan kembali membuka peti jenazah Covid-19,” pungkasnya. (art)

Abu Rara Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara: Saya Terima Tanpa Celah

Berita Terkini