TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pemerintah Kota Bitung di bawah komando Wali kota Bitung Max J Lomban dan Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, kembali mengukir keberhasilan dalam menyelesaikan masalah aset yang ada di Kota Bitung.
Apa itu? menurut penjelasan dan keterangan dari Dr Audy Pangemanan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bitung pengadaan lahan yang kini berdiri sarana olahraga stadion Duasudara, di Kelurahan Manembo-Nembo jalan Samsat Kecamatan Matuari Kota Bitung sudah jelas kepemilikan atas nama pemerintah Kota Bitung.
"Pemerintah kota Bitung sudah membayar (kepemilikan), baru 50 persen sesuai yang isyaratkan terkait dengan recofusing dan realokasi anggaran, nanti berikut ditambahkan dan dilunasi. Karena dananya sudah tertata dalam APBD sejak tahun 2017," tutur Audy saat menjaleskan di hadapan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bitung, Kamis (25/6/2020).
Dari informasi yang dihimpun, anggaran yang disiapkan pemerintah Kota Bitung dalam APBD senilai Rp 10,2 miliar dan sudah terbayarkan beberapa hari yang lalu baru setengah atau sekitar Rp 5,1 Miliar.
• Ikuti Kegiatan Menembak Polda Sulut Sambut HUT Bhayangkara ke-74, Olly: Saya Merasa Percaya Diri
Menurutnya ini kemajuan yang luar biasa di masa kepemerintahan bapak Wali kota Max Lomban dan Wakil Wali kota Maurits Mantiri, semua aset ditelusuri dan disertifikasi. Sekarang lahan stadion Duasudara sudah jelas kepemilikan, sejak puluhan tahun tidak tau siapa yang punya.
Di hadapan rapat kerja pimpinan dan anggota Banggar DPRD Bitung yang dipimpin Keegen Kojoh wakil ketua DPRD Bitung, Audy yang juga sekretaris Daerah (sekda) Kota Bitung bilang, ini dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemeriksaan pengelolaan aset di Kota Bitung.
Diantaranya semua aset harus di bersertifikat jangan dibiarkan, dan sekarang sudah ada banyak yang selesai termasuk aset dan mensertifikat tanah yang ada di pulau Lembeh.
• Black Campaign Mulai Marak, Kairupan: Ujaran Kebencian Bukan Trik Efektif Saat Ini
Oleh tim penelusuran aset di tahun 2017 ada kejaksaan, kepolisian, Badan Pertanahan, pemerintah kota Bitung dan pengadilan negari Bitung dan dirinya sebagai ketua tim, melakukan penelusuran informasi ini dan itu, bukti ini dan itu namun tidak ada yang mampu jelaskan secara detail.
"Mau sampaikan kapan stadion tidak ada kejelasan, mau tunggu berapa tahun lagi atau kepemerintahan berapa tahun lagi baru jelas. Puji Tuhan syukur Alhamdullilah sekarang sudah clear, sudah selesai melalui mekanisme yang berlaku, prosedur yang ketat, tim empraisel yang tidak bisa intervensi bisa selesai sekarang lahan stadion di miliki pemkot Bitung lewat proses apraisel dan pembebasan lahan," tegas Sekda.
Ini sebuah prestasi luar biasa di pemerintahan sekarang barus selesai masalah lahan stadion Duasudara Bitung, setalah terkatung-katung bertahun-tahun.
Apa yang telah dilakukan mulai dari pelepasan hak dilakukan sesesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku oleh tim penyelesaian penelusuran aset, kemudian memberikan rekomendasi-rekomendasi.(crz)
• IOF Sulut Donasikan Bahan Pokok dan Multivitamin untuk Tenaga Medis RS Advent Manado