TRIBUNMANADO.CO.ID - Pedangdut Rhoma Irama disebut-sebut diundang oleh seorang warga Kecamatan Pamijahan untuk tampil di acara perayaan khitanan putranya.
Bupati Bogor Ade Yasin sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor merasa keberatan jika konser tersebut terlaksana.
"Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagipula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," kata Ade Yasin di Cibinong, Rabu (24/6/2020).
Bupati Bogor Ade Yasin usai melakukan pencegahan sejumlah kendaraan yang mengarah ke Puncak, Bogor, Sabtu (4/4/2020). Bupati menolak konser Rhoma Irama karena masih suasana cotona (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)
Ade menuturkan bahwa Kabupaten Bogor belum bisa melaksanakan fase kenormalan baru atau New Normal.
Hal ini berdasarkan hasil perhitungan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat.
"Kabupaten Bogor adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan pusat transmisi Covid-19 dan termasuk ke dalam level kuning atau cukup berat, sehingga perlu menerapkan PSBB Proporsional," ungkap Ade Yasin.
28 Kecamatan Zona Merah
Data terakhir, dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor per tanggal 21 Juni 2020 makin meluas menjadi 28 kecamatan.
Padahal data sepekan sebelumnya yakni 15 Juni zona merah masih 24 kacamatan.
Penambahan zona merah ini sempat terjadi secara berturut dalam 3 hari terakhir seiring bertambahnya jumlah kasus positif virus corona yang kini totalnya telah mencapai 336 kasus.
"Total kasus positif Covid-19 336 kasus. Diantaranya positif aktif 237 orang, sembuh 79 orang, meninggal 17 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Syarifah Sofiah, Minggu (21/6/2020) malam.
Penambahan zona merah kini tercatat adalah Kecamatan Parung, setelah beberapa hari sebelumnya Kecamatan Megamendung, Pamijahan dan Dramaga juga dinyatakan sebagai penambahan zona bahaya.
Sementara zona merah dengan kasus positif terbanyak diduduki Kecamatan Cileungsi, lalu Gunungputri dan Bojonggede di posisi kedua dan ketiga kasus terbanyak.
Selain 28 kecamatan masuk zona merah, 10 kecamatan lainnya masuk status zona kuning dan 2 kecamatan zona hijau.
Berikut daftar 28 kecamatan zona merah plus jumlah kasus corona di Kabupaten Bogor per tanggal 21 Juni 2020.
1. Cileungsi : 63 orang positif
2. Gunungputri : 37 orang
4. Bojonggede : 30 orang
3. Cibinong : 23 orang
5. Tajurhalang : 11 orang
6. Ciampea : 10 orang.
7. Gunungsindur : 9 orang
8. Ciomas : 7 orang
9. Sukaraja : 7 orang
10. Parungpanjang : 6 orang
11. Jonggol : 3 orang
12. Leuwiliang : 3 orang
13. Tamansari : 3 orang
14. Citeureup : 3 orang
15. Dramaga : 3 orang
16. Cigombong : 2 orang
17. Babakanmadang : 2 orang
18. Jasinga : 2 orang
19. Leuwisadeng : 2 orang
20. Klapanunggal : 2 orang
21. Caringin : 2 orang
22. Rumpin : 1 orang
23. Ciseeng : 1 orang
24. Sukamakmur : 1 orang
25. Cariu : 1 orang
26. Parung : 1 orang
27. Megamendung : 1 orang
28. Pamijahan : 1 orang
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rhoma Irama Hendak Konser Pada Minggu 28 Juni di Bogor, Bupati Langsung Menolak karena Corona