TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bakal mengawasi secara ketat pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pertambangan di Bumi Nyiur melambai. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut Fransiscus Maindoka, Senin (22/6/2020)
Ia mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan evaluasi CSR setiap perusahaan pertambangan. " Selain itu, keberlanjutan izin usaha juga, akan bergantung pada rutin atau tidaknya penyaluran CSR pada masyarakat," ucapnya
"Karena kalau tidak menyalurkan CSR secara rutin, berarti perusahan tambang tersebut tidak taat aturan, dan izinnya akan kita cabut," tegas dia
Sebab menurutnya, perusahan tambang, memang wajib memberikan CSR berupa pembangunan jalan desa, pendidikan, lingkungan serta pembangunan manusia di seputaran kawasan pertambangan.
"Kita sekarang sedang melakukan pemantauan terhadap penyaluran CSR ini. Benar tidak CSR itu disalurkan. Kan simpel saja, kalau jalan diseputaran tambang rusak parah atau bangunan sekolah tidak layak, berarti tambang tersebut tidak menyalurkan CSR mereka, maka secara tegas akan kita akan cabut izinnya apapun alasan mereka," kuncinya. (drp)
• Siswa Penerima KIP Jika Belum Terima, Segera Menginformasikan ke Dinas Pendidikan
• BREAKING NEWS: Satu Warga Bolsel Dinyatakan Hilang Usai Pulang dari Tambang
• Belum Bisa Balik Los Angeles, Agnez Mo Nikmati Masa Pandemi Bersama Keluarga di Indonesia