TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai Juli 2020 mendatang, hal ini di ungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Meskipun dalam kalender pendidikan, tahun ajaran baru ini akan dimulai pada bulan Juli 2020.
Tapi bukan berarti kegiatan belajar dilaksanakan secara tatap muka.
Nadiem Makarim mengatakan bahwa jadwal tersebut tidak berdampak pada metode pembelajaran yang diterapkan.
Dijelaskannya bahwa metode pembelajaran ditentukan seusai status Covid-19 masing-masing daerah.
Adapun status Covid-19 yang dimaksud adalah zona kuning, oranye dan merah serta zona hijau.
Nadiem Makarim pun menjelaskan bahwa hanya sekolah yang berada di zona hijau boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Sementara sekolah yang berada di wilayah penyebaran Covid-19 masih tinggi atau berisiko belum diperbolehkan.
"Kita telah ambil keputusan untuk daerah dengan zona kuning, oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," ungkap Nadiem Makarim, Senin (15/6/2020).
Namun demikian, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan bagi sekolah di zona hjau yang hendak melaksanakan pembelajaran tatap buka.
Satu di antaranya adalah pemeritah daerah mesti memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Selain itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini juga harus direstui orang tua murid.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Nadiem Makarim Tetapkan Tahun Ajaran Baru Juli 2020, Zona Hijau Syarat Belajar Tatap Muka