TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dinyatakan sembuh dan dipulangkan oleh pihak RSUD Bolmut, Senin (15/6/2020).
Hal tersebut berdasarkan hasil Swab 2 kali negatif dari Pasien setelah setelah dilakukan pengambilan sampel.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatam Bolmut dr Jusnan C Mokoginta MARS mengatakan Kabupaten Bolmut benar-benar sedang memperkuat Zona Kuning dengan menurunnya angka-angka epidemiologis pasien dengan Pengawasan atau PDP
"Ya. Jadi pertanggal 13 Juni 2020, satu orang PDP Kab. Bolaang Mongondow Utara di nyatakan Sembuh atau tidak terkonfirmasi Covid-19," terang Mokoginta kepada Tribun Manado.
• 6 Warga Tomohon Reaktif Rapid Test
Mokoginta menjelaskan kronologi PDP yang dinyatakan sembuh tersebut berinisial (AY) umur 38 tahun jenis kelamin laki-laki, beralamat di Desa Bohabak Sati, Kecamatan Bolangitang Timur.
"Pasien sebelumnya di rujuk oleh Puskemas Bohabak ke RSUD Bolmut tanggal 26 Mei 2020 dengan diagnosa awal keluhan sesak dan nyeri di bagian perut. Pasien memiliki riwayat perjalanan tanggal 13 Maret 2020 dengan Rapid Test awal Reaktif," jelas Mokoginta.
Lanjutnya, setelah dilakukan foto Thorax dan pemeriksaan darah lengkap, dari hasil Foto Thorax pasien tersebut menunjukkan adanya gambaran penyakit Pneumonia.
• BREAKING NEWS: 6 Orang di Minut Sembuh Covid-19
Dengan dasar tersebut sehingga pada tanggal 26 Mei 2020 pasien ditetapkan sebagai PDP.
"Tanggal 12 Juni 2020 hasil swab ke-1 dan ke-2 sudah keluar dengan hasil Negatif, sehingga Pasien tersebut dinyatakan sembuh dan tidak Terkonfirmasi Covid-19 serta dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang," papar Mokoginta.
Diketahui, saat ini PDP di Bolmut tinggal 2 orang dan keduanya sedang di rawat di RSUP Prof. Kandou Manado dan sedang menunggu hasil Swabnya. (Mjr)
• Hasil Swab Negatif, 8 PDP di Tomohon Dipastikan Bukan Covid-19