Update Virus Corona Minahasa

Pemkab Minahasa Perpanjang Work From Home Hingga 4 Juni 2020

Penulis: Andreas Ruauw
Editor: Maickel Karundeng
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa Denny Mangala.

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Menanggapi tatanan kehidupan yang kini bersifat new normal, Pemkab Minahasa tetao mengacu pada kebijakan yang dibuat Pemerintah Pusat.

Salah satunya melaksanakan Work From Home (WFH) hingga tanggal 4 Juni 2020, sesuai Surat Edaran yang diterbitkan Kemen PAN RB.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa Denny Mangala saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).

"Saat ini kami masih menerapkan WFH dan belum ada ASN yang bekerja di kantor, semua masih melakukan aktifitas pekerjaan dari rumah," katanya.

"Berhubung ada terbitan surat keputusan dari Kementrian PAN RB yang mengatakan bahwa WFH diperpanjang hingga 4 Juni 2020, maka kami Pemkab Minahasa tetap mengikuti aturan dari pusat," lanjut Mangala.

Diketahui, masa pelaksanaan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 57 Tahun 2020 yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo pada 28 Mei 2020.

BERITA TERPOPULER :

• Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

• Seorang Wanita Tewas Tersambar Petir Didepan Suami dan Anaknya saat Menanam Tembakau di Sawah

• Artis Ini Dapat THR Lebaran Mobil Alphard dari Pacarnya, Ternyata Ini Sosok Kekasih Elina Joerg

TONTON JUGA :

Berita Terkini