TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Untuk memutus mata rantai Covid-19, penjagaan akan dilakukan.
"Sehubungan dengan diberlakukannya jalur satu pintu untuk keluar/masuk wilayah Desa Watutumou II," kata Hukum Tua Desa Watutumou II, Defli Bawanda, Kamis (28/5/2020).
Lanjut Bawanda, akan dilaksanakannya penjagaan 1 x 24 jam mulai hari jumat 29 mei 2020.
"Dalam rangka pembatasan orang/warga dari luar desa memasuki wilayah desa watutumou II. Maka disampaikan kepada orang/warga yang sudah tinggal diwilayah desa watutumou II yang belum memiliki KTP "beralamat" desa watutumou II, untuk segerah membuat keterangan domosili dikantor desa," katanya.
Kumtua mengajak masyarakat agar bersama-sama perangi Covid-19, dengan cara patuhi aturan pemerintah.
"Selalu pakai masker, selalu cuci tangan pakai sabun, jaga kesehatan serta berdoa agar masa pandemi ini bisa berakhir," pungkasnya.(fer)
• Stop Sebar Video Pisang Goroho, Ormas Perempuan Mengecam Keras
Subscribe Akun YouTube Tribun Manado Official di Bawah Ini:
Follow Instragram Tribun Manado di Bawah Ini:
Atau Like Facebook Tribun Manado di Bawah Ini: