TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Bawaslu sudah membahat terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pilkada dilaksanakan akan pada 9 Desember, sempat diundur akibat dunia, khususnya Indonesia dilanda dengan pandemi penyebaran Covid-19.
Ketua KPU Kota Manado Jusuf Wowor SH ketika ditemui di kantornya di Jalan Lumimuut, Tikala Kumaraka, Wenang, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (28/5/2020).
Wowor mengatakan, hasil rapat kemarin ada beberapa kesimpulan yang sudah diputuskan, terkait Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020.
"Terkait dengan hal itu tentunya, tahapan akan segera berlangsung sambil menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru tentang jadwal dan tahapan," kata Wowor.
Menurut Wowor, rencananya dan sesuai kesepakatan kemarin, tahapan akan segera dimulai pada 15 Juni 2020.
"Sebagai penyelenggara tingkat Kota, apapun yang sudah menjadi keputusan pimpinan dalam hal ini KPU RI bagi kami itu wajib untuk dilaksanakan. Terkait dengan pilkada 9 Desember 2020, KPU Kota Manado siap untuk menindak lanjuti," tegas Wowor.
Ia juga sampaikan, untuk anggaran kemarin di RDP masih akan dibicarakan antara pihak terkait dalam hal ini Kemendagri, Komisi II dengan penyelenggara KPU serta juga mungkin kementerian keuangan terkait anggaran yang akan diperlukan dalam agenda pilkada nanti.
"Tentunya kami berharap anggaran akan tersedia pada saat tahapan berjalan nanti," tutupnya.(fis)
• Stop Sebar Video Pisang Goroho, Ormas Perempuan Mengecam Keras
Subscribe Akun YouTube Tribun Manado Official di Bawah Ini:
Follow Instragram Tribun Manado di Bawah Ini:
Atau Like Facebook Tribun Manado di Bawah Ini: