Update Virus Corona Sulut

Angka Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 di BPR Sulut Rp 102 Miliar

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala OJK Sulutgomalut, Slamet Wibowo dalam vicon tentang restrukturisasi dampak Covid-19 di Sulut.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Angka kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang akan direstrukturisasi mencapai Rp 102 miliar.

Kepala OJK Sulutgomalut, Slamet Wibowo mengatakan, angka itu merupakan akumulasi dari 17 BPR yang ada di Sulut

"Laporan kepada kami, ada 620 debitur yang sudah mengajukan permohonan restrukturisasi dengan angka total kredit Rp 102 miliar," kata Slamet kepada Tribun Manado, Selasa (28/04/2020).

Pemprov Sulut Vicon Musrenbang Dengan Kememdagri

Kemudian, sejauh ini BPR di Sulut telah memproses permohonan dari 141 debitur dengan total kredit senilai Rp 28 miliar.

"Permohonan yang diproses tentu sudah melewati proses assesment berdasar pedoman tata kelola masing-masing bank," kata Slamet.

Secara keseluruhan, Slamet bilang, profil kredit perbankan di Sulut mencapai Rp 40,5 triliun per Maret 2020.(ndo)

Aktivitas Sehari-hari Donald Trump Diungkap Anak Buahnya, Banyak Menelepon hingga Lupa Makan Siang

Berita Terkini