TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tidak tahu apa yang dipikirkan pria berinisial JSW alias Wats (22) warga Kelurahan Teling Atad, Kecamatan Wanea.
Karyawan swasta ini, berani mengancam anggota Polri dengan menggunakan senjata tajam (sajam)
Akhirnya, dirinya saat ini hanya bisa diam di dalam jeruji besi Mapolsek Malalayang.
Diketahui, peristiwa pengancaman itu, terjadi di ruas jalan Kelurahan Malalayang Satu Timur, Lingkungan VI, kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut, Selasa (21/4/2020) kemarin.
Kepada tribunmanado.co.id, Rabu (22/4/2020) tadi, Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu, menjelaskan, persitiwa tersebut berawal, korban bernama Saktian Eko Chayatun (24), bersama beberapa rekannya, menuju ke rumah teman mereka di sekitar lokasi kejadian.
• Impian I Made Wirahadi Sebelum Pensiun, Bermain Bersama Cristian Gonzales
Saat tiba di lokasi kejadian, korban yang diketahui anggota Polri itu, ditanya oleh tersangka mau ke mana.
Korban pun menjawab, bahwa dia dan rekan-rekannya mau pergi ke rumah teman mereka.
"Tersangka tersinggung karena korban menjawab sedikit kasar, sehingga tersangka pergi ke penginapan Oxxy Reciden dan mengambil senjata tajam," kata Pasaribu.
Selanjutnya, tersangka kembali ke lokasi kejadian dengan membawa pisau di pinggang dan mengancam korban dan tiga rekan-rekannya.
• Bantu Warga Terdampak Covid-19, Polwan Polres Minsel Berbagi Bantuan Sosial
Saat itupun, korban dan ke tiga rekan-rekannya mengatakan bahwa mereka anggota Polisi.
Ke tiga rekan korban langsung menangkap tersangka, dan ditemukan pisau di pinggang tersangka.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti pisau dibawa ke Mapolsek Malalayang, untuk proses lanjut.
"Korban sudah melapor, dan kasus ini sementara diproses lanjut," tegas Pasaribu. (Juf)
• Ratusan Warga Padati Kantor Camat Ini, Abaikan Social Distancing