TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Alokasi dana bantuan politik (banpol) yang diterima partai politik setiap tahun diusulkan agar dialokasikan untuk penanganan Covid-19 selama pandemi.
Hal ini disampaikan oleh DPP Partai persatuan Pembangunan (PPP).
Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan pengalihan dana tersebut dapat melalui kegiatan pendidikan dan sosialisasi yang memperhatikan physical distancing maupun social distancing dan protokol kesehatan dunia.
Serta akuntabilitas dokumen keuangan terpenuhi.
"Sebab, pendidikan politik atau sosialisasi politik, salah salah caranya adalah mengajak warga negara agar memahami dam memiliki loyalitas kepada negaranya," ujar pria yang akrab disapa Awiek melalui keterangannya, Selasa (21/4/2020).
Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, Awiek berharap Menteri Dalam Negeri bisa membuat semacam ketentuan teknis.
Sebab, saat ini untuk berkumpul melakukan kegiatan politik seperti biasanya, sangat tidak memungkinkan.
"Saat ini membangun nilai-nilai kebersamaan dan kecintaan kepada bangsa dan negara ditengah pandemi wabah covid-19," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usulan PPP Dana Banpol Dialihkan untuk Penanganan Covid-19.