TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Langkah cepat terus diambil Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, di Bumi Totabuan.
Terpantau Senin (6/4/2020), tim gugus tugas Covid-19, menjemput sejumlah warga Kelurahan Gogagoman yang tidak mengikuti protokol dengan memeriksa kesehatan di Puskesmas Motoboi Kecil saat tiba di Kotamobagu
Ketua tim gugus tugas Covid-19 Refly Mokoginta mengatakan langkah antisipasi tersebut, merupakan tindakan cepat, saat menerima informasi adanya warga yang kembali dari luar daerah terutama dari zona merah dan tidak mengikuti protokol kesehatan.
• Wagub Terapkan Work From Home, Rapat Telekonferensi dengan Kepala BPK RI
"Kami menerima Informasi dari pemerintah kelurahan, ada dua warga Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, yakni RA (33) dan EK (21) yang baru tiba dari Jakarta dan tidak memeriksakan diri, sehingga kita mengambil langkah tegas dengan menjemput mereka termasuk dua orang kerabat dekat yang sudah berinteraksi, untuk diperiksa di Puskesmas Motoboi Kecil," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, dr Tanty Korompot, melalui Sekertaris Dinas, Soemartini Soegihardjo mengatakan keempat orang tersebut telah diperiksa kesehatannya, dan sejauh ini baik. Namun dua di antaranya diperiksa data perjalanannya.
“Kondisi mereka baik dan sudah ditetapkan Sebagai ODP. Saat ini kita minta untuk mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari, nantinya tim medis akan memantau perkembangan kesehatan mereka," tutup Soemartini. (drp)
• Besok Kostum Milik Dirga Lasut Dilelang, Hasilnya Dinonasi untuk Covid-19