Update Virus Corona Sulut

7 Orang Punya Kontak Resiko Tinggi dengan Pasien Corona Asal Tomohon, Dandel: Akan Diperiksa Swab

Penulis: Tirza Ponto
Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara (jubir) Covid-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satgas Covid-19 telah mentracing 7 orang yang Kontak Erat Resiko Tinggi dengan pasien 1535 yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulawesi Utara.

Hal itu dikatakan Juru bicara (jubir) Covid-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel, saat jumpa pers, Rabu (1/4/2020) malam.

"7 orang berstatus erat resiko tinggi dengan pasien 1535, telah diminta untuk melakukan isolasi diri di rumah, dengan pengawasan ketat tim medis," jelas Dandel.

Seperti yang dikatakan dr Steaven Dandel, pasien melakukan isolasi mandiri, di rumahnya. Sehingga pressing kontaknya bisa diketahui.

"Mereka akan melakukan pemeriksaan Swab. Itu untuk membuktikan apakah sudah sempat tertular atau tidak," jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan Swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan.

Dandel menjelaskan, bahwa pasien yang berKTP Kota Tomohon itu, sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang teridentifikasi unsur genetik dari SARS-CoV2 atau nama virus yang menyebabkan Covid-19.

"Memang sejak hari Minggu, kami sudah dapat pemberitahuan ada satu pasien dalam sampelnya yang teridentifikasi unsur genetik dari SARS-CoV2 atau nama virus yang menyebabkan Covid-19," jelas Dandel.

Dan hari ini (Rabu 1 April 2020), lanjut Dandel, mereka mendapatkan konfirmasi, yang bersangkutan telah dinyatakan positif.

"Itu sudah secara resmi diumumkan Pemerintah Pusat. Karena selama itu belum diumumkan Pemerintah Pusat, kita belum bisa menyampaikan hasil tersebut," jelasnya.

Dia juga membenarkan bahwa di Sulawesi Utara angka kasus Positif Covid-19 bertambah 1, dan jumlah pasien terkonfirmasi ada 3 di Sulut.

"Tiga yang positif ini dengan keterangan, 2 masih dirawat di rumah sakit, satu sudah dinyatakan sembuh," terangnya.

Lanjutnya, untuk 1 pasien yang baru dinyatakan Positif ini, berKTP Kota Tomohon dengan jenis kelamin perempuan, berusia 39 tahun.

"Untuk riwayat perjalanan pasien ini dari Eropa, dan pulang ke Sulut pertengahan bulan Maret 2020," ucapnya.

Saat tiba di Manado, kata Dandel, pasien ini belum pernah ke Kota Tomohon.

Satu hari di Kota Manado, dia merasa sakit, dan melakukan isolasi diri di rumahnya di Kota Manado.

"Karena merasa sudah sakit, pasien pergi berobat, saat diperiksa, pasien memenuhi syarat Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sehingga dirujuk ke Isolasi RSUP Prof Kandou Manado, dan sampelnya diambil, dan kami dapat hasil Positif," ujarnya

Sebelum ke Manado, Pasien Corona Ber-KTP Tomohon Sempat Singgah Norwegia, Swedia dan Macau

Sekretaris Kota Tomohon (Sekkot) Harold Lolowang mengakui pasien posotif  virus corona memang memiliki KTP Kota Tomohon.

Namun belum sempat datang ke Tomohon.

"Memang tidak sempat ke Tomohon. KTP nya tomohon," kata Lolowang, Rabu (1/3/2020) malam, saat dikonfirmasi melalui via pesan singkat whatsapp.

Selain itu, menurut Lolowang, memang ada info yang bersangkutan pernah menetap di Sumatera Utara (Sumut) dan dapat kesempatan dari institusi (tempatnya bekerja, red) untuk ke luar negeri.

Yakni ke Norwegia, Swedia dan beberapa negara Eropa dan kemudian balik ke Indonesia lewat macau terus ke Manado.

"Kabarnya memang ada lakukan perjalanan ke beberapa negara Eropa. Lalu balik ke Indonesia dan sempat singgah di Macau," tambahnya.

Namun terkait tempat tinggal pasien tersebut di Tomohon, Lolowang belum bisa memastikan di mana lokasi tepatnya.

"Masih ditelusuri, sementara no comment karena mau konfirmasi dulu supaya dapat info yang akurat," pungkasnya.

Sebelumnya  Jubir Covid-19 Provinsi Sulut Steaven Dandel memastikan satu pasien virus corona yang telah terkonfirmasi memiliki KTP Kota Tomohon.

"Jadi benar, bahwa di Sulawesi Utara, angka kasus Positif Covid-19 bertambah 1, dan jumlah pasien terkonfirmasi ada 3 di Sulut," jelasnya.

Katanya, tiga yang positif ini dengan keterangan, 2 masih dirawat di rumah sakit, satu sudah dinyatakan sembuh.

"Untuk 1 pasien yang baru dinyatakan Positif ini, berKTP Kota Tomohon dengan jenis kelamin perempuan, berusia 39 tahun," jelasnya.

Lanjutnya, riwayat perjalanan pasien ini dari Eropa, dan pulang ke Sulut pertengahan bulan Maret 2020.

"Saat tiba di Manado, pasien ini belum pernah ke Kota Tomohon. Satu hari di Kota Manado, dia merasa sakit, dan melakukan isolasi diri di rumahnya di Kota Manado," katanya.

Tambahnya, karena merasa sudah sakit, pasien pergi berobat, saat diperiksa, pasien memenuhi syarat Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sehingga dirujuk ke Isolasi RSUP Prof Kandou Manado.

"Sampelnya diambil, dan kami dapat hasil Positif," ujarnya.

Dikatakannya juga, saat ini kondisi pasien bernomor 1535 itu stabil.

"Sampai saat ini kondisi pasien stabil dan tidak ada penyakit penyerta," jelasnya (TRIBUNMANADO/JUFRI MANTAK)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Berita Terkini