TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mengatakan kunjungan kerja (kunker) di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 itu merupakan blunder.
Hal ini terkait adanya anggota DPRD Sumut terinfeksi Covid-19 sehabis kunjungan kerja di Provinsi Sulut.
"Kalau memang kasusnya seperti itu, saya pikir itu kunker yang blunder di tengah situasi seperti sekarang ini," kata dr Adi Tucunan kepada Tribun Manado, Selasa (25/3/2020).
Ia menegaskan, seharusnya setiap pejabat di Indonesia sudah mendengar imbauan dari pemerintah pusat untuk tidak melakukan perjalanan baik di luar maupun dalam negeri.
"Lagian, untuk apa juga kunker itu dilakukan jika bukan dalam keadaan mendesak? Saya pikir, setiap pejabat daerah harus menjadi peka terhadap situasi saat ini," jelasnya.
Pengamat kesehatan dari Unsrat itu mengatakan, kalau intinya ingin mendapat informasi dan belajar dari daerah lain.
"Seharusnya dibuat telekonferens saja atau penggunaan teknologi untuk sekarang ini," ujarnya.
Ia mengungkapkan, jangankan dalam situasi darurat seperti kasus corona ini, kunker itu sudah sering dikritik karena tidak efisien dan memakan anggaran perjalanan dinas.
Yaitu dengan biaya negara yang tinggi dan hasilnya tidak signifikan untuk kemajuan suatu daerah.
"Sangat disayangkan, kalau ternyata hasil kunker tersebut juga memakan korban menjadi orang dengan positif corona," ucap dia.
Ia berfikir bahwa Provinsi Sulut seharusnya mengambil kebijakan untuk sementara menolak setiap kunker dalam dan luar negeri untuk memproteksi warganya.
"Bukan atas dasar kesopansantunan menerima tanpa mempertimbangkan insiden yang bisa bertambah kasusnya saat ini," jelas dia
Lagi-lagi, ini menjadi sebuah ketidakpekaan dari Pemerintah Sulut maupun DPRD Sumut tersebut.
"Sebaiknya, setiap Pemerintah daerah termasuk di Sulut, harus bijaksana melihat persoalan ini sebagai isu global dan nasional yang harus mendapat perhatian sangat penting," pungkas dr Adi Tucunan.
(Tribunmanado.co.id/Dewangga Ardhiananta)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: