TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Umum RSUP Prof Dr RD Kandou, Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD menyampaikan hal yang menguntungkan dan kurang menguntungkan terkait pasien yang pada pemeriksaan pertama hasilnya positif Covid-19.
Namun, hasil pemeriksaan kedua dinyatakan negatif dan pasien itu harus menjalani pemeriksaan sebanyak total 8 kali baru bisa dipastikan sembuh.
"Ada hal yang menguntungkan dan yang kurang menguntungkan harus saya sampaikan," katanya, Senin (16/3/2020).
• RSUP Kandou Tangani 3 di Ruang Isolasi, Begini Kondisi Ketiganya
Lanjutnya, pertama yang menguntungkan ialah pasien ini setelah pemeriksaan kedua dinyatakan negatif.
"Tetapi ada beberapa hal juga yang kurang menguntungkan harus disampaikan yaitu pasien ini selain menderita Covid-19 yang bersangkutan mempunyai penyakit-penyakit yang sebelumnya ada," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pertama gagal ginjal stage 5 dan dalam persiapan untuk cuci darah.
• Gubernur Potong Tunjangan PNS Selama 6 Bulan, Geser untuk Penanganan Virus Corona
Kemudian, penyakit diabetes melitus yang mengalami komplikasi ada luka.
Ketiga, pasien tersebut juga menderita hipertensi dan walaupun Covid-19 yang bersangkutan sekarang negatif yang sebelumnya positif.
"Tetapi dokter-dokter juga sangat memikirkan serius terhadap resiko yang sangat besar ini, yaitu penyakit yang sudah ada di pasien tersebut," pungkasnya. (Ang)
• BREAKING NEWS: Persi Sulut mengadakan Rapat Pencegahan Covid-19