TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada Kamis (5/3/2020) sekitar jam 11.45 Wita terjadi laka lantas antara kendaraan roda dua tipe Honda Beat dengan Daihatsu Granmax di jalan raya Kelurahan Talikuran, Kawangkoan, tepatnya di depan SPBU Kawangkoan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Minahasa AKP Andrew Kilapong SE melalui Kepala Sub Bagian Kehumasan Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu SH mengungkapkan kronologi kecelakaan.
"Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, diketahui bahwa korban yang bernama Nicky Tandayu (19) dari arah Kiawa hendak menuju Ratahan melitasi jalan raya Kelurahan Talikuran," ujarnya.
• BREAKING NEWS : Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Raya Kawangkoan, Motor Matik Vs Mobil Bak Terbuka
"Dan saat akan melewati SPBU Kawangkoan, korban mendahului beberapa kendaraan dari sebelah kiri, kemudian dari arah pusat kota Kawangkoan sebuah kendaraan Daihatsu Granmax yang dikendarai Junaidi Tahulending (19) merubah arah hendak masuk SPBU," katanya.
Pelengkahu melanjutkan, dengan kecepatan tinggi Junaidi menabrak bagian tengah mobil Daihatsu Grandmax dan korban terbentur di bodi depan mobil.
"Sehingga korban pun kemudian jatuh di aspal dan mengeluarkan darah lalu tak sadar," katanya.
• Kejari Minsel Canangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Miartha Minta Dukungan Masyarakat
Kasubag Humas kemudian mengatakan, saat ini petugas telah mengamankan pengemudi beserta barang bukti dan sedang melakukan olah TKP.
Sesaat setelah kejadian tersebut, korban langsung di bawah ke Puskesmas Kawangkoan untuk pemeriksaan medis, namun setibanya di Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Saat diidentifikasi pada tubuh korban terdapat luka lecet di lutut kaki kanan, patah tulang paha kaki kanan, luka lecet pada bagian wajah serta memar bagian perut, bengkak pada tenggorokan," kata Kasubag Humas.
Kini Junaidi Tahulending yang merupakan pengemudi Grandmax dalam penanganan Satlantas Polres Minahasa.
"Dan sampai saat ini status di pengemudi masih dalam proses penyelidikan," katanya.
• OD-SK Antisipasi Ancaman Virus Corona Siapkan Dana Taktis Rp 2,5 Miliar