TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak langsung dinyatakan positif terjangkit virus corona. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui seorang pasien.
Tahapannya mulai dari pemantauan, pengawasan, kemudian suspect.
Setelah itu akan ditetapkan apakah positif atau negatif terjangkit virus corona atau COVID - 19.
Berikut ini tahapannya menurut juru bicara penanganan virus corona di Indonesia Achmad Yurianto:
Orang dalam Pemantauan (ODP)
Orang dalam pemantauan ini berlaku bagi semua orang yang masuk ke Indonesia.
Baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan COVID-19 dari manusia ke manusia.
Saat ini tidak hanya yang berasal dari Cina, tapi juga dari negara yang penyebaran virus coronanya cukup tinggi seperti Korea Selatan maupun Malaysia.
“Misalnya datang dari Cina, Korea Selatan, Jepang, Iran, Italia, Singapura, Malaysia."
"Maka kita akan menempatkan mereka ke dalam kriteria ODP,” ungkap Yurianto di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
Pemantauan yang dilakukan untuk mengantisipasi kalau orang-orang tersebut sakit, sehingga bisa dengan cepat dilakukan pelacakan karena terus dipantau.
Yurianto menegaskan, mereka yang ODP bukan sakit, hanya dilakukan pemantauan saja.
“Ini jangan diartikan semua orang sakit lho, enggak sakit, tapi dia berasal dari negara berisiko tadi,” tutur Yurianto.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Jika Orang dalam Pemantauan (ODP) tadi mengalami keluhan penyakit terkait virus corona, maka akan ditetapkan menjadi pasien dalam pengawasan.
Adapun gejalanya mengarah influenza sedang sampai berat, batuk pilek, demam, hingga gangguan napas.
“Ini secara langsung kita jadikan pasien dalam pengawasan."
"Tapi orang ini harus dirawat, karena dirawat jadilah dia pasien,” terang Yurianto.
Mereka yang berstatus PDP ini belum dipastikan terjangkit virus corona, tapi sudah mulai dilakukan isolasi perawatan.
Suspect
Jika Pasien dalam Pengawasan (PDP) ini memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif terkena virus corona, dan ada keyakinan dari pihak medik, maka orang tersebut disebut suspect.
“Kalau dia mengatakan iya (ada riwayat kontak), dan kita yakini maka ia akan jadi suspect,” tutur Yurianto.
Kalau suspect maka akan dilakukan pengambilan spesimen untuk dibawa ke Balitbangkes, untuk dilakukan pemeriksaan virus corona.
“Pemeriksaan spesimen kita ambil dari dinding belakang hidung dengan alat sepeti cotton bud, dimasukkan sampai mentok, lalu di mulut belakang,” jelas Yurianto.
“Kemudian di rumah sakit rujukan diambil spesimen di bagian bronkoskopi paru-paru."
"Spesimennya di bawa ke lab,” sambung Yurianto.
Positif atau Negatif Terjangkit Corona Virus
Spesimen pasien suspect akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa dengan dua tahapan, yakni metode cepat PCR dan genome sequencing.
Metode cepat PCR (Polymerase Chain Reaction (PCR) ini tes positif atau negatif COVID-19 dan hasilnya bisa diketahui dalam 24 jam.
Tahapan kedua adalah proses genome sequencing, yang lebih detail, sehingga jika negatif virus corona akan ketahuan penyakit lain yang diidapnya.
“Metode genome secuencing, tiga hari baru selesai,” ucap Yurianto.
Saat ini ada 155 spesimen dari 35 rumah sakit di 23 provinsi yang sudah diperiksa di Balitbangkes.
Hasilnya, dua spesimen dinyatakan positif virus corona, yakni dua pasien yang saat ini dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.
“Dari 155 sudah confirm dengan pengecekan ulang dua positif yang sekarang dirawat itu."
"Yang masih belum selesai masih ada sekitar empat. Masih dikonfirmasi ulang,” beber Yurianto. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BEGINI Tahapan Seseorang Dinyatakan Positif Virus Corona, Diawali dari Pemantauan
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: