TRIBUNMANADO.CO.ID - ST alias Swen mengatakan, ribuan botol cap tikus tersebut ia beli di Desa Langowan dan akan di kirim le Talaud.
Hal ini dikatakan Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau SIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Fandy Ba'u SIK.
"Dari pengakuan pelaku, cap tikus ini dibelinya dari Desa Langowan. Bahkan diakuinya baru kali ini rencana suply ke Talaud," kata Kasat Narkoba, Rabu (12/2/2020).
Kita akan terus melakukan penjagaan di Pelabuhan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, agar tidak adanya minuman keras yang lolos diseludupkan.
"Kita lakukan penjagaan ketat agar tidak ada yang lolos," tegasnya. (fer)
• PDI Perjuangan Incar 3 Daerah ini Demi Mewujudkan Sulut Jadi Penyumbang Ekonomi Nasional
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
Berita terkait
Polres Minahasa Utara berhasil gagalkan selundupan ribuan botol cap tikus (CT) tanpa izin ke Talaud.
Lelaki ST alias Swen diciduk Sat Narkoba Polres Minut, pertengahan Januari 2020.
Selain barang bukti (babuk) 50 dus minuman beralkahol (Minol) disita, pria asal Sanger diganjar denda Rp 500 ribu.
Kepada Tribun Manado, Rabu (11/2/2020), Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau SIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Fandy Ba'u SIK, mengatakan, menindaklanjuti Peraturan Provinsi perihal penanganan dan pengawasan minuman beralkahol, kalau denda tidak direalisasi, maka yang bersangkutan bisa diganjar 3 bulan penjara.
Ipty Fandy mengatakan rencana selundupan CT berlangsung di pelabuhan atau dermaga Munte, Kecamatan Likupang Timur, Minut.
"Barang bukti sudah diamankan, berikut perkara ini juga telah disidangkan. Sebagian barang bukti di pengadilan, lainnya tersimpan di Polres Minut," beber Kasat Narkoba.
• UPDATE! Terungkap Cara Pelaku Ingin Mengelabui Petugas Menyelundupkaqn Minuman Keras
Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau SIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Fandy Ba'u SIK, mengatakan, modus penyeludukan ribuan cap tikus tersebut.
Para pelaku ini mencoba untuk mengelabui dengan cara ditutupi pada tumpukan sembako agar tidak diketahui petugas.
Minuman keras dikemas rapi agar tidak diketahui petugas.
"Minuman Cap Tikus dimasukan dalam botol air mineral ukuran 600 ml. Jumlah keseluruhan ada 50 dus, dikalikan 24 totalnya 1.200 botol," katanya, Rabu (12/2/2020).
Dus berisi minol tersebut kemudian diangkut dengan mobil truk, diatasnya diletakan bahan sembako.
"Untuk memuluskan pemeriksaan, diatas dus-dus berisi CT sengaja diletakan sembako. Ketika akan dinaikan ke kapal, petugas curiga dan membuka dus tersebut, ternyata berisi minuman cap tikus," pungkasnya.