Berita Terorisme

Pemerintah Indonesia Tidak Akan Memulangkan WNI FTF Terutama Eks ISIS

Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi teroris lintas batas, trutama mantan anggota ISIS sudah dipastikan tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud.

Ia mengatakan, keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia.

Menurut dia, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS tersebut.

Mahfud mengatakan, berdasarkan data dari Central Inteligence Agency (CIA), ada 689 WNI yang sebagian besar terduga eks ISIS dan tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain.

Meski demikian, pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS.

"Tapi, kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia di bawah 10 tahun)," ucap Mahfud.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS ke Indonesia".

Berita Terkini