TRIBUNMANADO.CO.ID - Keberadaan Keraton Agung Sejagad yang terletak di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah sempat menimbulkan kehebohan.
Setelah beberapa hari belakang di muat media, terungkap bahwa kedua raja dan ratu dari keraton tersebut ternyata penipu.
Melansir dari Kompas.com, sang raja yang diketahui bernama Totok dan ratunya yang bernama Fanni Aminadia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Keduanya bahkan menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan berbagai tipu daya.
Mereka bahkan blak-blakan mengaku memiliki 450 anggota dan telah mendapatkan pengakuan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Tak cuma itu saja, keduanya bahkan memalsukan identitasnya dan menggunakan berbagai simbol hingga ideologi untuk menarik korbannya.
Karena dianggap telah meresahkan, polisi langsung bertindak tegas menangkap pelaku untuk mencegah terjadinya korban lebih banyak.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya menciduk kedua pelaku karena menyebarkan berita bohong.
"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna.
Melansir dari Wartakota, kondisi kedua pelaku saat ditangkap begitu memprihatinkan.
Potret keduanya bahkan diunggah oleh akun @jurnalwarga pada Kamis (16/1/2020).
Sinuhun Totok Santosa tampak terlihat menunduk dengan tangan terikat kabel ties atau tieraps plastik.
Wajahnya terlihat murung, tidak ada wibawa ataupun dada membusung yang beberapa hari lalu terlihat ketika mendeklarasikan Keraton Agung Sejagat.
Hal serupa juga terlihat dari wajah Ratu keraton Agung Sejagat.
Fanni Aminadia yang diketahui bukan merupakan istri sah dari Sinuhun Totok Santosa itu terlihat memelas.
Wajahnya terlihat sangat sedih dan memerah, matanya terlihat sembab, mirip seorang yang menangis.
Meski begitu, kanjeng ratu Keraton Agung Sejagat ternyata sebelumnya masih sempat update Instagram sembari curhat mengaku dirinya tak bersalah dan diperlakukan tidak adil
"Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi. Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami,"
"Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media. Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media."
"Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi. Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah."
"Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?"
"Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap," tulis Fanni Aminadia pada Selasa (14/1/2020). (Grid.id)
Pengakuan Raja Keraton Agung Sejagat, Awal Berdiri, Tugas Raja dan Ratu Hingga Sumber Dana Kerajaan
Raja dan ratu di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.
Mereka yakni pasangan Toto Santoso Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41) yang mendeklarasikan diri sebagai raja dan ratu di keraton yang berlokasi di Purworejo ini.
Seusai konferensi pers oleh Kapolda di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020), dua tersangka dikembalikan lagi ke sel tahanan untuk kepentingan penyidikan.
Wartawan Tribunjateng.com, Akhtur Gumilang sempat mewawancarai Toto Santoso sesaat menuju ke sel tahanan, dalam kondisi dua tangan diborgol.
R Toto atau Totok bergelar Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat.
Sedangkan Fanni bergelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.
Berikut petikan wawancaranya.
Bagaimana awal pendirian kerajaan KAS ini?
Awal mula berdirinya kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) ini karena saya mendapat ilham dari leluhur Raja Sanjaya, keturunan dari Kerajaan Majapahit.
Kenapa memilih tempat di Purworejo?
Dalam ilham atau wangsit yang saya dapat, kerajaan KAS harus berdiri di Kabupaten Purworejo.
Nanti bakal bisa melanjutkan kejayaan kerajaan Majapahit. Begitu wangsit yang saya terima.
Anda asli dari mana Pak?
Saya bukan orang Purworejo. Saya tinggal di Yogyakarta. Tapi ya begitulah. Saya diamanahi menjadi raja dan Fanni menjadi permaisuri.
Apa tugas permaisuri?
Saya beri tugas kepada Fanni (permaisuri) merancang segala pernak-pernik kerajaan meliputi seragam kerajaan, topi, umbul-umbul, tombak, dan bendera.
Semua yang merancang Fanni. Kerajaan ini saya dirikan sejak tahun lalu (2018). KAS didirikan pertengahan 2018.
Apakah ada pekerjaan lain?
Tidak. Kami fokus bekerja mendirikan Kerajaan KAS, tanpa sampingan apapun.
Untuk semua keperluan itu pakai dana apa?
Ya pasti ada. Kita pakai dana hasil iuran pendaftaran dari para calon anggota.
Kita merekrut mengutamakan orang orang sekitar (Purworejo) untuk menjadi pejabat dalam kerajaan.
Sebenarnya kapan Anda menjadi Raja?
Tanggal 8 Desember 2018. Kemudian 10 Januari 2019 kirab kerajaan disaksikan juga oleh warga sekitar. Dan puncaknya 12 Januari 2019.
Pejabat kerajaan sudah ada berapa?
Kita merekrut sudah ada 13 menteri dan ratusan anggota kerajaan.
Sebenarnya nanti akan ada jabatan Resi (menteri) bagian politik, ekonomi, militer, sosial, dan budaya.
Bawahan Resi, ada Bhre (Gubernur). Lalu bawahnya lagi Bekel (Lurah).
Beberapa pertanyaan disampaikan kepada Toto namun belum dijawab karena buru-buru digiring lagi ke sel tahanan Mapolda Jateng.
Hingga kini Keraton Agung Sejagat masih jadi bahan perbincangan masyarakat.
Kerajaan tersebut berada di RT 3 RW 1, Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Terbaru, Polres Purworejo menangkap Raja dan Ratu Keraton Sejagat, yaitu Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41) alias Dyah Gitarja.
Kini, pasangan bukan suami istri tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.
Keduanya juga dijerat dua pasal yaitu pasal 378 KUHP tentang penipuan serta pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Ancaman hukuman 10 tahun!
Sementara di media sosial, viral foto perbandingan saat Totok Santoso dan Fanni Aminadia menjadi Raja dan Ratu Keraton Sejagat sebelum dan sesudah ditangkap.
Dalam foto kolase tersebut, terlihat Totok Santoso dan Fanni Aminadia duduk di atas kuda.
Keduanya kompak memakai 'baju kebesaran' warna merah lengkap dengan sederet tanda di dada serta selempang.
Totok mengenakan selempang warna kuning, Fanni Aminadia memakai selempang warna merah.
Untuk 'menegaskan' dirinya Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia juga mengenakan mahkota dan menggerai rambutnya.
Foto tersebut diduga diambil saat mereka mengadakan acara Wilujengan dan Kirab Budaya, mulai Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).
'Kekompakan' keduanya kembali terlihat saat mereka akhirnya ditangkap dan ditahan pihak kepolisian.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu sama-sama mengenakan baju tahanan warna biru.
Tampak di baju bagian depan, tertulis kata 'TAHANAN.'
Namun, ekspresi berbeda ditunjukkan Totok Santoso dan Fanni Aminadia.
Totok Santoso yang dipanggil Sinuhun oleh punggawa Keraton Agung Sejagat, terlihat menunduk.
Sementara Fanni Aminadia alias Kanjeng Ratu Dyah Gitarja terlihat bersedih seperti seolah sedang atau baru saja menangis.
Bahkan matanya pun terlihat sembab.
Foto kolase perbandingan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat tersebut viral di media sosial dan diunggah oleh berbagai akun.
Satu di antaranya akun @negativisme dan menuai banyak komentar dari warganet. (Akhtur Gumilang)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wawancara 'Raja' Keraton Agung Sejagat: Mulai Pendirian Kerajaan Hingga Tugas Raja dan Permaisuri